Dalam dunia politik Indonesia, ide mengenai pembentukan Zaken Kabinet (kabinet berdasarkan ahli) kembali mencuat, terutama dalam konteks Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.
Zaken kabinet mengacu pada susunan pemerintahan yang tidak berdasarkan alokasi jabatan politik atau kepentingan partai, melainkan berdasarkan keahlian dan kompetensi individu di bidang tertentu.
Prabowo, sebagai presiden terpilih, telah menyatakan keinginannya untuk membentuk kabinet yang berbasis meritokrasi, di mana para menteri dipilih berdasarkan kompetensi mereka, bukan afiliasi politik.
Konsep Zaken Kabinet
Zaken kabinet pertama kali diperkenalkan di Belanda pada abad ke-19, di mana pemerintah yang dibentuk tidak bergantung pada koalisi partai politik, tetapi lebih pada keahlian individu dalam menjalankan sektor tertentu.
Dalam konteks Indonesia, zaken kabinet diharapkan mampu mengatasi tantangan politik yang kerap kali didominasi oleh kepentingan partai dan bukan efisiensi pemerintahan.
Dalam visi Prabowo, konsep zaken kabinet diproyeksikan sebagai upaya untuk memastikan setiap kementerian dijalankan oleh orang yang benar-benar ahli di bidangnya.
Sebagai contoh, seorang pakar ekonomi akan memimpin Kementerian Keuangan, sementara ahli pertanian akan memimpin Kementerian Pertanian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja pemerintah secara keseluruhan dan memastikan kebijakan yang dihasilkan berbasis data dan analisis yang tepat.
Keuntungan Zaken Kabinet
1. Efisiensi dan Profesionalisme: