Hasil riset di berbagai negara dengan sistem yuridiksi yang berbeda-beda menunjukkan bahwa ketika suatu kasus mendapatkan ketenaran sebelum berlangsungnya persidangan berpotensi terjadinya bias dalam pengambilan keputusan oleh aparat penegak hukum.Â
Oleh karena itu di era tingginya eksposure sosial media di masyarakat, tugas instrumen penegakan hukum menjadi lebih kompleks, dalam rangka melindungi dari efek pre-trial publicity tersebut.
 Masyarakat perlu optimis terhadap upaya penegakan hukum yang akan dan sedang berlangsung. Kita menyerahkan dan mendukung pihak penegak hukum menyelidiki kasus ini secara profesional dan terus memantau setiap prosesnya.Â
Pelibatan multidisiplin lain, bukan metafisik, sufistik atau pseudoscience, untuk memperkuat penerapan ilmu hukum, dapat membantu upaya penegakan hukum.Â
Upaya penegakan hukum pun perlu mendengar dan memahami berbagai reaksi masyarakat yang muncul dan umumnya terpolarisasi tentang kasus tanpa terhanyut atau larut.Â
Aparat penegak hukum dan ahli yang terlibat diharapkan menerapkan model kerja scenario-building dalam mengevaluasi keajegan (reliability) pernyataan yang diberikan, yaitu sejak awal mengembangkan minimal 2 skenario, yaitu: skenario A berdasarkan asumsi bahwa pernyataan yang diberikan mengacu pada pengalaman yang sebenarnya terjadi dan skenario B didasarkan pada asumsi bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai fakta pengalaman yang terjadi.Â
Keterampilan berkomunikasi efektif: mendengar aktif, memberikan pertanyaan yang mengundang respons bukan mengarahkan apalagi mensugesti, memberikan respons dukungan tanpa berlebihan, mengendalikan bias diri dalam berkomunikasi merupakan seperangkat keterampilan yang penting untuk dilatihkan, terus digunakan dan dikuasai oleh aparat penegak hukum terutama ketika berhadapan dengan kasus khusus, terutama kasus anak.
Nael Sumampouw
Psikolog Klinis Forensik, Fakultas Psikologi UI, Asosiasi Psikologi Forensik-HIMPSI
Mahasiswa Penerima Beasiswa LPDP
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H