Bu Meilan Arsanti S.Pd, M.Pd.
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG
TAHUN 2021/2022
KATA PENGANTAR
Â
Â
Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT atas segala rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya bisa menyusun dan menyelesaikan karya tulis ilmiah yang berjudul "Analisis Aturan Hukum Terhadap Pelaku Body Shaming dalam Hukum Pidana di Indonesia".
Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Meilan Arsanti S.Pd, M.Pd. selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesai yang telah memberikan ilmunya sehingga dapat membantu saya dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini.
Karya tulis ilmiah ini saya buat agar pembaca dapat lebih memberikan perhatian dan lebih memahami mengenai aturan hukum yang dapat digunakan untuk kasus body shaming.
Saya sadar bahwa dalam penyusunan karya tulis ilmiah ini masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu saya menerima berbagai kritik dan saran dari siapapun agar kartya tulis ilmiah ini dapat lebih bermanfaat bagi banyak orang.
Semarang, 16 Desember 2021