Banyak bertebaran isu-isu keagamaan yang diproduksi oleh tokoh-tokoh politik yang mengatasnamakan akan kepentingan agama dan golongan.Â
Indonesia yang mayoritas penduduk agamanya adalah Islam menjadikan sentimen agamanya sebagai alat untuk menjunjung calon sebagai pembela agama itu sendiri, hal tersebut yang dinilai adanya manipulasi atas nama agama dan terciptanya keretakan antar bangsa sehingga munculnya populisme tersebut.Â
Ada beberapa cara yang dapat membendung atau meminimalisir dampak populisme agama. Cara tersebut antara lain dengan memperkuat identitas masyarakat pada sesuatu yang lebih luas, yaitu sikap nasionalisme terhadap Negara, sehingga sikap saling menghormati antar golongan lebih mudah diciptakan.Â
Selain itu, dengan kembali bercermin pada sila persatuan Indonesia sangat berperan dalam menangkal populisme tersebut, bahwa dahulu pahlawan bangsa Indonesia tetap berbeda agama akan tetapi tetap bersama memperjuangkan hak bangsa Indonesia.Â
Keagamaan dan kebangsaan sudah seharusnya berdampingan dalam bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan penguatan bagi seluruh masyarakat akan bahayanya ancaman populisme serta isu-isu agama dalam memecah keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia.
3. Pendirian rumah ibadah yang dilarang atas dasar agama, sehingga menimbulkan intoleransi
Rumah ibadah merupakan kebutuhan suatu kelompok agama untuk melaksanakan peribadahan secara bersama-sama agar kehidupan spiritual keberagaman bagi pemeluk agama tersebut menjadi lebih baik. Di Samping itu rumah ibadah dapat digunakan untuk mengajar atau melakukan diskusi yang biasa disebut musyawarah.Â
Jika pembangunan rumah ibadah dilarang atas dasar agama tertentu, pastinya hal tersebut dapat menimbulkan rasa intoleransi antar masyarakat. Rasa intoleransi tersebut muncul karena adanya sikap diskriminasi antar golongan, hal tersebut dapat meretakkan kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.Â
Maka dari itu, pentingnya rasa kebersamaan, rasa kekeluargaan yang ada pada diri masyarakat Indonesia. Dengan menerapkan dan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam diri kita diharapkan terciptanya kerukunan dan kedamaian dalam bangsa Indonesia.Â
4. Adanya sikap saling acuh tak acuh dalam masyarakat.Â
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata acuh berarti 'peduli, mengindahkan'. Kata acuh lebih sering muncul dalam bentuk kata tidak acuh, acuh tak acuh, dan tidak mengacuhkan.Â