Mohon tunggu...
Nabillah Hasnaa Aziizah Johan
Nabillah Hasnaa Aziizah Johan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Article Review "Pernikahan Dini di Lereng Gunung Merapi dan Sumbing"

24 Oktober 2023   09:40 Diperbarui: 24 Oktober 2023   10:15 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut pendapat saya pribadi terhadap praktik pernikahan dini yang kerap terjadi di beberapa wilayah Indonesia, khususnya di Lereng Merapi dan Sumbing memang sangat disayangkan. Akan tetapi, kerapnya para orang tua yang tinggal di Lereng Merapi dan Sumbing ini menganggap pernikahan dini merupakan suatu hal yang sangat membanggakan, bahkan memalukan apabila anak gadisnya belum menikah di usia muda. Padahal, secara psikologis anak belum siap dan mengerti mengenai hubungan seksual, belum siap juga untuk hidup berumah tangga sehingga bisa menimbulkan trauma bagi psikis anak yang berkepanjangan. Seharusnya anak dengan usia di bawah umur  masih bisa menikmati masa-masa mudanya terlebih dahulu dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun melakukan kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan oleh anak - anak seusianya. 

Selain itu, terjadinya hamil di luar pernikahan yang menyebabkan seseorang terpaksa untuk melakukan pernikahan dini juga lebih amat disayangkan dan sudah seharusnya dihentikan. Hal ini dikarenakan anak di bawah umur yang hamil di luar nikah akan rentan mengalami stress dan depresi karena merasa malu, dikucilkan di lingkungan pertemanannya, dan menghambat cita-cita anak. Secara psikologis, anak juga belum siap untuk menjadi ibu. Sehingga, kehamilan usia dini bisa mempengaruhi perkembangan kepribadian mereka. 

Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah bisa lebih tegas lagi dalam mengendalikan kenaikan angka pernikahan dini yang terjadi di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun