Menurut pendapat saya pribadi terhadap praktik pernikahan dini yang kerap terjadi di beberapa wilayah Indonesia, khususnya di Lereng Merapi dan Sumbing memang sangat disayangkan. Akan tetapi, kerapnya para orang tua yang tinggal di Lereng Merapi dan Sumbing ini menganggap pernikahan dini merupakan suatu hal yang sangat membanggakan, bahkan memalukan apabila anak gadisnya belum menikah di usia muda. Padahal, secara psikologis anak belum siap dan mengerti mengenai hubungan seksual, belum siap juga untuk hidup berumah tangga sehingga bisa menimbulkan trauma bagi psikis anak yang berkepanjangan. Seharusnya anak dengan usia di bawah umur  masih bisa menikmati masa-masa mudanya terlebih dahulu dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi ataupun melakukan kegiatan-kegiatan yang biasa dilakukan oleh anak - anak seusianya.Â
Selain itu, terjadinya hamil di luar pernikahan yang menyebabkan seseorang terpaksa untuk melakukan pernikahan dini juga lebih amat disayangkan dan sudah seharusnya dihentikan. Hal ini dikarenakan anak di bawah umur yang hamil di luar nikah akan rentan mengalami stress dan depresi karena merasa malu, dikucilkan di lingkungan pertemanannya, dan menghambat cita-cita anak. Secara psikologis, anak juga belum siap untuk menjadi ibu. Sehingga, kehamilan usia dini bisa mempengaruhi perkembangan kepribadian mereka.Â
Oleh sebab itu, seharusnya pemerintah bisa lebih tegas lagi dalam mengendalikan kenaikan angka pernikahan dini yang terjadi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H