Mohon tunggu...
nabilaannasta
nabilaannasta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Review Jurnal untuk UAS HAKI

10 Desember 2024   22:33 Diperbarui: 10 Desember 2024   22:33 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Penulis mengidentifikasi bahwa pelanggaran hak cipta sering kali tidak diusut karena sifat delik aduan, yang mengharuskan pihak yang dirugikan untuk melapor. Hal ini menjadi kendala dalam penegakan hukum, terutama saat pelanggaran dilakukan oleh banyak pihak.

4. Reformulasi Kebijakan:

Penulis merekomendasikan perlunya reformulasi kebijakan untuk menjadikan pelanggaran hak cipta sebagai delik biasa, bukan delik aduan. Ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan menekan angka pelanggaran.

Kelebihan:

1. Pendekatan Yuridis-Normatif: Penulis berhasil menerapkan pendekatan ini untuk menjelaskan kesenjangan antara hukum yang ada dan praktik di lapangan, memberikan pemahaman yang mendalam tentang isu yang diangkat.

2. Analisis Masalah yang Relevan: Jurnal ini mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang dihadapi pemilik hak cipta, seperti pelanggaran hak cipta yang marak terjadi akibat perkembangan teknologi dan kurangnya penegakan hukum yang efektif.

3. Rekomendasi Kebijakan:Penulis memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk reformulasi kebijakan dan peningkatan budaya hukum masyarakat, yang dapat membantu meningkatkan perlindungan hak cipta di Indonesia.

Kekurangan:

1. Kurangnya Studi Kasus: 

Meskipun analisis teoritisnya kuat, jurnal ini dapat diperkuat dengan penambahan studi kasus yang konkret tentang pelanggaran hak cipta dan dampaknya terhadap pemilik.

2. Detail Tentang Sanksi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun