Belakangan ini tidak jarang Perusahaan modal asing ternama mengimplementasikan kasus penghindaran pajak yang melibatkan banyak negara dengan berbagai cara. Hal ini memperlihatkan bahwa sistem perpajakan global saat ini sangat rentan khususnya terhadap penghindaran pajak.
Negara yang berbeda memiliki tarif pajak yang berbeda, menempuh pembayar pajak untuk memberhentikan dana di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah untuk menghindari pajak. Negara surga pajak menjadi tujuan pelarian dana tersebut.
Surga pajak dipakai pribadi, entitas usaha, dan negara maju untuk menyembunyikan harta dari pihak otoritas khsusnya pajak.yang memberikan tarif rendah atau bahkan tidak ada pajak kepada perusahaan modal asing dalam hal menarik investasi asing ke negara tersebut. Pada aspek lain, negara surga pajak memberikan
karakteristik pribadi tentang data bagi nasabah khususnya wajib pajak yang menyetor sejumlah dana di negara tersebut.Hal ini untuk memastikan nasabah dapat diidentifikasi dan rekeningnya dapat dilacak ketika mereka menarik uang atau mentransfernya ke bank lain dari sana
Yurisdiksi menghindari pajak atau peraturan dengan memberikan garansi ketertutupan untuk memastikan penerima manfaat dari transaksi tersebut menjadi aman, dan menegakkan peraturan untuk memberikan sarana pada suatu transaksi yang dilakukan oleh non-penduduk secara khusus .
Contohnya diberikan oleh Skema Penawaran dan Pembelian (OPS) Australian Securities Exchange (ASX) Commonwealth Bank (CBA). Di bawah OPS, CBA memberikan jaminan bahwa OP akan ditutup dalam jangka waktu yang ditentukan dan jika gagal melakukannya maka dapat dikenakan sanksi dengan biaya sendiriÂ
dengan tidak dapat terus menggunakan layanannya sampai jangka waktu yang dijamin telah berlalu. atau sampai jangka waktu hukuman telah tercapai dalam hal hukuman tersebut dapat berupa denda.
Cara umum bagi perusahaan modal asing untuk menutupi harta mereka adalah dengan mendirikan perusahaan cangkang atau kendaraan tujuan khusus (SPV) di negara-negara surga pajak ini. Maka  tidak mengherankan bila saat ini investasi asing langsung (FDI) banyak menghampiri dari negara surga pajak.
Untuk menghindari dana ke suatu negara surga pajak ini, pemerintah Indonesia telah memulai dialog dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara tentang bagaimana mereka dapat dibuat lebih bertanggung jawab atas tindakan mereka dan lebih baik mengikuti perjanjian internasional seperti yang menentang pencucian uang dan terorisme untuk dilakukan pendanaan,Â
kata menteri keuangan Indonesia, Masalah korupsi di Kamboja telah mendapatkan perhatian selama beberapa bulan terakhir menyusul laporan bahwa seorang mantan perdana menteri Kamboja ditangkap ketika mencoba meninggalkan negara itu dengan uang tunai senilai $3 juta -- sesuatu yang dia klaim diberikan kepadanya oleh partai politiknya untuk kampanye pemilu.
Pembahasan kebijakan tersebut bermula dari penilaian bahwa selama ini banyak pengusaha Indonesia yang melakukan bisnis di luar Amerika Serikat, Asia dan Eropa, namun basis mereka seringkali berada di negara-negara surga pajak.