Mohon tunggu...
Penyair Kampung.My.salam
Penyair Kampung.My.salam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa universitas prima nusantara bukittinggi

lulusan man 1 kota padang mahasiswa universitas prima nusantara

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perlindungan Kekayaan Intelektual Di Era Globalisasi

29 Januari 2025   17:39 Diperbarui: 29 Januari 2025   17:39 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum Perlindungan Terhadap Kekayaan Intelektual di Era Globalisasi

( Intellectual Property Protection Law in the Era of Globalization ) 

Muhamad Yusuf Salam1

Program study Hukum, Fakultas Sain, Sosial, Dan Pendidikan

Universitas Prima Nusantara Bukittinggi

Email: mysalam04@gmail.com

 

ABSTRAK

Abstrak: Globalisasi memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap perlindungan hukum kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, paten, dan merek dagang. Perkembangan teknologi dan perdagangan internasional meningkatkan nilai ekonomi kekayaan intelektual, tetapi juga memicu berbagai tantangan seperti pembajakan dan pelanggaran hak. Indonesia telah mengadopsi berbagai instrumen hukum internasional, seperti TRIPS Agreement dan konvensi WIPO, namun implementasi dan penegakannya masih menghadapi kendala.Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis efektivitas regulasi perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diperlukan harmonisasi regulasi, peningkatan kesadaran hukum, serta penguatan penegakan hukum agar perlindungan kekayaan intelektual lebih optimal di era globalisasi.

Kata kunci: Hukum, Kekayaan Intelektual, Globalisasi, Perlindungan

ABSTRACT

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun