Mohon tunggu...
Mursyidah Amiriyah Al Achsanah
Mursyidah Amiriyah Al Achsanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Studi Agama-agama UIN Sunan Ampel Surabaya

Hobi mengamati dunia sekitar

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Apa Kabar Aparat Negara?

11 Agustus 2024   09:09 Diperbarui: 11 Agustus 2024   09:12 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Sepedanya mana? Mogok?" tanya bapakku dengan mata sayup kantuk. Tentu aku bingung hendak menjawab apa dan bagaimana. Namun demi kejelasan dan menghindari kesalahpahaman, aku langsung saja menjawab.

"Hilang.".

Sedetik hening kemudian, disusul pertanyaan-pertanyaan Bapak mencoba meyakinkan dirinya. Seperti apa yang kuperkirakan, beliau marah besar. Kemudian melarangku ikut beladiri lagi. Tak hanya itu, apapun kegiatan yang pulangnya malam sudah tak diperbolehkan lagi aku oleh beliau.

Hilang. Tak hanya motor yang hilang, tapi beberapa harapan dan rencana ke depanku untuk berkembang lewat beladiri dan beberapa kegiatan lain, mau tak mau musnah sudah. Aku tak bisa tidur, kembali menangis sejadi-jadinya di balik bantal.

Esoknya, aku dan bapak menuju kantor polisi di daerah rumahku, melaporkan kehilangan sepeda motor. Tak hanya melapor dan mendeskripsikan kronologi, kami bersama seorang anggota polisi juga mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Aku mengatakan bahwa kemarin sudah menanyakan tentang video CCTV yang 'katanya' terpotong. Bersama anggota polisi tersebut, aku merekam monitor minimarket yang menjalankan video CCTV kemarin malam. Dan memang benar, dari adegan aku masuk minimarket sampai keluar dengan kebingungan, tiada nampak sama sekali di video tersebut. Jelas ini suatu kejanggalan yang harusnya dipertanyakan. Tapi pak polisi malah mengatakan "iya memang biasanya begitu. Kalau mau lihat full videonya ada di pusatnya sana ya, mbak?" diiringi anggukan pegawai minimarket dan menyebutkan salah satu nama kabupaten. Seakan polisi sudah tahu, namun sudah melumrahkan hal ini terjadi. Herannya aku, tak ada greget untuk mencari kebenaran video atau bagaimana. Jelas aku skeptis.

Bapak menraktir pak polisi di warung pojok. Sambil bercengkrama dan meng-akrab, mereka menikmati nasi rawon itu. Aku? Masih mencerna kejadian dan tanggapan polisi yang demikian. Aku juga malas sekali, Bapak terlalu baik kepada polisi itu. Entahlah apa karena ke-skeptisanku ini terhadap polisi itu, atau merasa semakin berjarak dengan bapak.

Hari-hari setelahnya aku berkegiatan tanpa motor. Liburan semester yang membosankan. Padahal, aku sudah merencanakan berkunjung ke berbagai tempat wisata. Tapi aku senang mengenal transportasi umum dan menjalani keseharian dengan baik-baik saja. Aku tak keberatan walaupun masih belum move on dari kejadian itu.

Sebulan setelah hilangnya motor, di awal malam, rumahku kedatangan 3 orang anggota kepolisisan sektor di daerah kabupaten sebelah kabupaten tempat aku tinggal. Mereka menanyakan apakah benar aku kehilangan motor dengan nopol X 2322 YY. Aku membenarkannya dan menunjukkan surat laporan kehilangan kepada mereka. Mereka pun kembali dan meminta file pdf surat laporan.

Seminggu kemudian, salah satu dari ketiga polisi yang datang ke rumah mengabarkan lewat chat whatsapp messenger bahwa pencuri motorku sudah tertangkap oleh pihak kepolisian resor kabupaten. Aku sendiri berkesimpulan, ketiga polisi tersebut sudah lepas tangan dalam perkara ini. Bapak berinisiatif untuk menghampiri polres dengan mengajak anggota polisi dari kepolisian sektor daerahku. Di sana, kami mendapatkan informasi bahwa kami tinggal menunggu sidang yang kira-kira dilaksanakan 2 bulan.

 2 bulan berlalu, masih belum ada kabar sama sekali. Sampai pada 4 bulan kami pun tak menemukan tanda akan dilaksanakannya sidang. Bapak bertanya kepada kerabat yang menjadi mantan kapolres. Karena sudah lama pensiun, beliau tidak tahu menahu. Namun sarannya yang kami dapatkan adalah menanyakan pelaksanaan sidang kepada kejaksaan kabupaten di tempat tertangkapnya pencuri.

Bapak pergi menuju kantor kejaksaan kabupaten 2 kali tanpa aku karena kepentingan studi. Pertama, Bapak tidak bertemu dengan jaksa karena alasan cuti. Bapak datang lagi di bulan selanjutnya dan menurut keterangan Bapak, Bapak disambut baik oleh mereka (orang-orang di kejaksaan). Mereka meminta fotokopi berkas-berkas laporan dan nomor telepon Bapak. Mereka juga menjanjikan akan segera mengabari perihal sidang. Namun, 1-2 bulan berlalu, belum ada kabar sama sekali. Akhirnya aku dan Bapak datang ke kejaksaan kabupaten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun