1. Sistem yang lebih terintegrasi;
2. Mengurangi pekerjaan yang sifatnya masih manual;
3. Pegawai menjadi lebih produktif;
4. Dapat meningkatkan kapabilitas pegawai.
Sementara itu beberapa manfaat yang diperoleh dengan adanya SIAP bagi Instansi Direktorat Jenderal Pajak antara lain:
1. Direktorat Jenderal Pajak menjadi lebih kredibel dan dipercaya;
2. Direktorat Jenderal Pajak menjadi lebih akuntabel;
3. Tingkat kepatuhan menjadi lebih tinggi;
4. Meningkatkan kinerja
Manfaat lain bagi pemangku kepentingan antara lain:
1. Mendapatkan data yang real time dan valid;
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!