Â
Memang kondisi serikat buruh sendiri tidak akan terlepas dari konflik, maka dari itu diperlukan kesadaran dan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat dalam internal serikat buruh. Mereka perlu mengambil sikap mandiri dan demokratis, dan dengan tulus serta sungguh-sungguh menyuarakan kepentingan para anggotanya dalam memperjuangkan keadilannya. Karena hanya dukungan massa-lah yang memiliki power untuk menekan otoritas, yaitu dengan keberadaan serikat buruh.
Â
Â
Â
Referensi :
Asyhadi, Zaeni. 2007. Hukum Kerja : Hukum Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Kerja. Jakarta : Raja Grafindo Persada
__________. 2007. Sumber Daya Manusia : Tantangan Masa Depan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Sutedi, Adrian. 2011. Hukum Perburuhan. Jakarta : Sinar Grafika
Indah Budiarti, Education Book : Serikat Kerja, Mengapa Penting ?, Edisi Revisi, November 2011
Proyek Pendidikan untuk Pekerja : Buku Pegangan untuk Serikat Pekerja, ILO Office Jakarta, diunduh dari www.un.or.id/ilo/bahasa/acrav.htm
Agusmidah, dkk. 2012. Bab-bab tentang Hukum Perburuhan Indonesia. Denpasar : Pustaka Larasan
Â
Â
Â
Â
1[] Indah Budiarti, Eduacation Book : Serikat Kerja, Mengapa Penting?, Edisi Revisi, November 2011
Â