Simpulan.
Terdapat  paradog  berpikir dalam mewujudkan tujuan pendidikan Indonesia saat ini adalah pada bagian kesamaan memperoleh hak belajar  bagi warga negara tanpa melihat status sosial, budaya, agama dan suku. Di lain pihak, pemerintah memberikan akses yang luar biasa kepada pihak swasta untuk melakukan investasi di bidang pendidikan dengan mengharapkan keuntungan besar.
Hal ini telah menjadikan sekolah- sekolah swasta jadi idola para orang tua siswa yang berpenghasilan tinggi. Â Sementara itu, pihak swasta meraup keuntungan luar biasa tentunya mereka lebih bebas leluasa dari pajak yang tinggi karena berlindung di balik pendidikan. Â
Selanjutnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  dengan sistem zonasi juga telah mencabut kemerdekaan siswa yang seharusnya merdeka dalam menentukan tempat belajar, namun dihadang oleh zonasi membuat mereka merdeka dari  belajar. Wallahualambissawab...
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 LhokseumaweÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H