Keimanan yang dibentuk dalam segala hal, apa saja yang terjadi adalah kehendak Allah. Apa saja yang Allah tetapkan terjadi maka akan terjadi dan sebaliknya apa saja yang tidak dikehendaki oleh Allah walaupun diusahakan seperti apapun maka tidak akan terjadi.
Kehidupan yang selalu dipenuhi dengan keluhan adalah bukti bahwa keimanan kepada Allah dan takdir begitu lemah, dan sebaliknya, kehidupan yang dipenuhi dengan kesabaran dan rasa syukur adalah bukti keimanan yang teguh kepada Allah dan takdir ilahi. Dari hal ini saja sang imam sudah bisa mengukur kwalitas kepemimpinan dalam keluarga kecilnya.
*Kemampuan Manajemen
Membangun keluarga sama dengan membangun sebuah organisasi yang begitu kompleks. Walaupun kelihatan sederhana, keluarga memiliki keunikan dalam menata dan mengelola organisasi terkecil dalam masyarakat ini dengan apik.Â
Jika benar manajerialnya maka akan benar pula roda organisasi itu berjalan, tapi sebaliknya jika salah dalam memanage maka akan berakibat fatal dalam organisasi cinta itu.
Institusi cinta itu memiliki kelebihan dan seni tersendiri yang harus benar dalam pengelolaannya. Ada beberapa hal yang perlu di manage oleh seorang suami. Hal ini diilhami dari potongan ayat dalam Surat An Nisa: 3, "fainkhiftum al-laa ta'dilu fawaahidatan." Maksudnya, jika kamu khawatir tidak mampu berlaku adil maka cukuplah kamu menikahi satu wanita saja.
Setidaknya ada 3 hal yang perlu di manage oleh seorang suami.
- Manajemen Waktu
Memberikan waktu adalah memberikan perhatian. Perkara yang dianggap sepele dalam berumah tangga adalah waktu. Jangankan seseorang itu beristri lebih dari satu, kadang satu istri saja seorang suami jarang memberikan waktu dan perhatiannya di rumah.Â
Jatah waktu yang diberikan syariat kepada suami untuk menggilir dan menunaikan hak istri adalah 7 hari untuk Istri yang masih gadis dan 3 hari untuk Istri yang sudah janda pada 'malam pertama' saja. Setelah itu waktu yang diberikan kepada setiap istri adalah sama. Hal ini berdasarkan riwayat Bukhari-Muslim.Â
"Dari Anas r.a., berkata "Sebagian sunah Nabi SAW ialah apabila seorang laki-laki menikahi seorang gadis sesudah yang janda, bolehlah ia tinggal padanya selama tujuh malam, dan apabila ia mengawini perempuan yang sudah janda, boleh ia tetap padanya selama tiga hari, dan seterusnya diadakan giliran." (H.R. Bukhari dan Muslim)