Mengenai pembuatan rekening bank perusahaan atas nama pribadi secara Komersial dan Fiskal, menurut pendapat kami sebaiknya dihindarkan agar dapat dipisahkan antara penerimaan dan pengeluaran untuk kepentingan perusahaan dan kepentingan pribadi.
Karena dalam praktiknya, apabila terjadi pemeriksaan pajak, auditor biasanya menjadikan rekening koran sebagai media untuk menelusuri hal-hal terkait dengan pengujian arus uang dan arus barang sehingga dapat mendeteksi transaksi bisnis perusahaan maupun transaksi pribadi pemilik perusahaan dan biasa berdampak pada permintaan sekaligus rekening koran yang dimiliki perusahaan dan pemilik perusahaan / pemegang saham / direksi.
Demikianlah penjelasan dari kami, semoga bermanfaat.
Dengan cuplikan buku ini saya mempertanyakan Ibu I yang menyetorkan income PT M ke rekening bank pribadi Ibu I dan setor ke rekening bank pribadi Komisaris Bp A tanpa ada persetujuan dan pemberitahuan kepada saya.
Inilah poin-poin penting Gugatan Perdata saya terhadap Ibu I sebagai Tergugat dan KPP B Bandung sebagai Turut Tergugat.
Tapi tetap saja KPP B Bandung tidak membuka data 2 rekening BCA PT M dan rekening bank Permata pribadi Bp A.
Pantas penerimaan pajak negara tekor, saya lapor pajak tidak sesuai saja kurang ditanggapi.
Salam hormat saya untuk Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani Indrawati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H