Mohon tunggu...
Muis Sunarya
Muis Sunarya Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang filsafat, agama, dan budaya

filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pilkada Saat Pandemi, Hukumnya "Haram"

22 September 2020   20:02 Diperbarui: 23 September 2020   18:49 1407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pilkada serentak 2020 itu lebih banyak mudaratnya. Makanya, NU secara tegas menyatakan, "Tunda Pilkada!" Dan segenap tokoh menggaungkan untuk golput jika terpaksa pilkada digelar juga. Muspralah pilkada itu! 

Yang jelas, untuk sementara, sekarang ini saya lebih sepakat dengan seruan tunda pilkada. Karena alasan-alasan tadi. Percayalah, benar menggelar pilkada di tengah pandemi itu pilihan yang dilematis bak buah simalakama. Tetapi jika tetap pilkada dipaksakan untuk digelar, adalah pilihan konyol.

Makanya, tinggalkan apa yang meragukanmu menuju kepada apa yang tidak meragukanmu. Artinya, yakinlah. "Da' ma yuribuka ila ma la yuribuka" kata Nabi Muhammad saw. Tabik. []

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun