Mohon tunggu...
Muis Sunarya
Muis Sunarya Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang filsafat, agama, dan budaya

filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pilkada Saat Pandemi, Hukumnya "Haram"

22 September 2020   20:02 Diperbarui: 23 September 2020   18:49 1407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada pilkada serentak 2020 di TPS 18, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu, 12/9/2020. (kompas.com/ANTARA Foto/Muhammad Iqbal)

Pilkada serentak 2020 itu lebih banyak mudaratnya. Makanya, NU secara tegas menyatakan, "Tunda Pilkada!" Dan segenap tokoh menggaungkan untuk golput jika terpaksa pilkada digelar juga. Muspralah pilkada itu! 

Yang jelas, untuk sementara, sekarang ini saya lebih sepakat dengan seruan tunda pilkada. Karena alasan-alasan tadi. Percayalah, benar menggelar pilkada di tengah pandemi itu pilihan yang dilematis bak buah simalakama. Tetapi jika tetap pilkada dipaksakan untuk digelar, adalah pilihan konyol.

Makanya, tinggalkan apa yang meragukanmu menuju kepada apa yang tidak meragukanmu. Artinya, yakinlah. "Da' ma yuribuka ila ma la yuribuka" kata Nabi Muhammad saw. Tabik. []

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun