Mohon tunggu...
Muhammad ulilfarid
Muhammad ulilfarid Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA S1 PRODI EKONOMI UNIVERSITAS AMIKOM YOGYAKARTA 2021/2022

mahasiswa yang sedang berusaha merintis blog dan karya karya ilmiah yang di tuangkan dan di curahkan untuk khalayak banyak melalui kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Laju Pertumbuhan Pajak Daerah Kota Yogyakarta Periode 2019-2023

26 Juni 2023   04:17 Diperbarui: 26 Juni 2023   05:31 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 3. Grafik pajak hotel Kota Yogyakarta tahun 2019-2023/Sumber: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Berdasarkan pada gambar 1 dapat diketahui bahwa pendapatan pemerintah Kota Yogyakarta pada realiasi pajak hotel terjadi stabilisasi pada tahun 2019,2020 dan 2021 kemudian mengalami kenaikan yang sangat signifikan pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan  bahwa pemerintah sudah cukup efektif dalam mengurusi pemungutan pajak hotel di Kota Yogyakarta pada tahun 2019-2023.

 Analisis Grafik Pajak Hiburan (berdasarkan website DATAKU)

 

 

Gambar 2. Grafik pajak hiburan Kota Yogyakarta tahun 2019-2023/Sumber: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Gambar 2. Grafik pajak hiburan Kota Yogyakarta tahun 2019-2023/Sumber: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Berdasarkan pada gambar 2 dapat diketahui bahwa pendapatan pemerintah Kota Yogyakarta pada realiasi pajak hiburan terjadi penurunan yang sangat signifikan pada tahun 2020, tentunya hal ini disebabkan oleh berbagai hal, salah satu penyebab terbesar nya adalah COVID-19. Kebijakan pemerintah Indonesia akan penerapan PPKM disebabkan maraknya kasus kematian dikarenakan virus COVID-19 inilah yang menjadikan penurunan yang sangat signifikan dalam sektor pariwisata, hampir semua sektor terkena dampaknya akan tetapi bisa dibilang sektor yang paling parah adalah pariwisata. Larangan mudik dan liburan dikarenakan PPKM menyebabkan penurunan pemungutan pajak hiburan pada tahun 2020. Puncak terburuknya di tahun 2021 dimana pendapatan pemungutan pajak hiburan pemerintah Kota Yogyakarta hampir setengah dari pendapatan dari pemungutan pajak hiburan pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun 2020. Dan akhirnya setelah pemberlakuan new normal pada tahun 2022 pendapatan pemerintah melalui pemungutan pajak hiburan naik drastis yang kemudian menjadi data tertinggi saat ini untuk periode 2019-2023.

 Analisis Grafik Pajak Restoran (berdasarkan website DATAKU) 

Gambar 3. Grafik pajak restoran Kota Yogyakarta tahun 2019-2023/Sumber: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Gambar 3. Grafik pajak restoran Kota Yogyakarta tahun 2019-2023/Sumber: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Dari grafik pada gambar 3 dapat diketahui bahwa pendapatan pemerintah daerah Kota Yogyakarta dalam pemungutan pajak restoran  terdapat kenaikan yang sangat signifikan di tahun 2020, 4 kali lipat mendekati 5 kali lipat dari tahun 2019. Kemudian terjadi penurunan yang sangat signifikan pula pada tahun 2021 yaitu turun 5 kali lipat dr tahun 2020. Puncak dari pendapatan pemerintah kota Yogyakarta terdapat pada tahun 2022 dimana mengalami kenaikan drastis 2 kali lipat dari tahun 2020. Ini menunjukkan trend yang mulai efektif dimana melihat pada tahun 2023 (berjalan) sudah menembus angka 72.491.734,437,00 dan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2023 nanti, harapan nya angka ini akan terus naik hingga melewati pendapatan pajak hiburan di tahun 2022 lalu.

 KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa laju pertumbuhan pajak kota Yogyakarta periode 2019-2023 adalah sebagai berikut : Pajak Hotel, Pajak Hiburan dan Pajak Restoran di kota Yogyakarta cukup efektif dan stabil. Hal ini sejalan dengan pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak restoran yang sudah mulai kelihatan naik terutama di tahun 2021-2022. Trend kenaikan di tahun 2022 sudah mulai bisa di rasakan melihat pertumbuhan pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran di tahun 2023 sangat positif. Harapan nya di akhir tahun 2023 grafiknya akan menunjukkan lebih tumbuh dari tahun 2022. Seperti yang diharapkan diawal awal artikel ini semoga dengan tumbuhnya pajak di kota Yogyakarta dapat menjadi indikator yang dapat diandalkan dalam  pertumbuhan pendapatan pemerintah kota Yogyakarta demi kesejahteraan seluruh masyarakat kota Yogyakarta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun