CONTOH URAIAN TUGAS PENGURUS MASJID
Jabatan
Tugas dan Kewajiban
Penasehat/
Syuriyah/
Musytasar
Bisa terdiri dari para Imam dan khatib.
Memberi nasehat, petunjuk, saran, dan pertimbangan demi kemajuan, perkembangan, dan kelancaran semua kegiatan yang di selenggarakan masjid baik di minta maupun tidak.
Ketua
Memimpin, mengawasi, melaksanakan dan mengkoordinasi semua bidang yang terkait dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab masing-masing dalam mengelola masjid dan melaksanakan program kerja takmir masjid untuk kegiatan ibadah, kemakmuran masjid dan jamaah.
Wakil Ketua
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!