Mohon tunggu...
Muhammad Sholikhin
Muhammad Sholikhin Mohon Tunggu... Penulis - Personal

Penulis dan Penceramah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Manajemen Masjid dan Ketakmiran

30 Juni 2020   08:37 Diperbarui: 11 Juni 2021   14:22 5595
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baca juga: Tiga Wacana Mengubah Manajemen Masjid Attaqwa Dukuhtengah

  • Masjid yang Tidak Makmur.

  • CONTOH ORGANISASI MANAJEMEN MASJID
  • UNSUR UTAMA ORGANISASI MASJID

Unsur yang harus ada dalam organisasi manajemen Masjid:

  • Imam Utama Masjid (Dewan Syuriah)
  • Imam Utama atau Imam pokok ini menjadi Imam pada shalat utama, shalat Jum'at dan berbagai shalat sunah yang diperintahkan dilaksanakan berjamaah. Ia termasuk pengendali kegiatan masjid. Jika memungkinkan dipilih berdasar kriteria: hafidz atau aqra' (banyak dan bagus bacaannya), faqih (memiliki ilmu keagamaan yang memadai), 'alim shalih (banyak ilmu dan shalih budi pekertinya), syuyukh (tua dan bisa dituakan), muqim (warga setempat).
  • Berdasar hadits Rasul, Imam ini adalah dikehendaki oleh mayoritas jamaah, tidak dibenci oleh jamaah. Sehingga yang memilih Imam adalah rapat pleno antara takmir atau umara' bersama keseluruhan jamaah masjid dan lembaga yang dinaungi masjid.
  • Imam dan khatib
  • Bertugas menjadi Imam dan Khatib secara bergiliran. Dipilih oleh takmir dan perwakilan jamaah serta masyarakat. Syarat hampir sama dengan diatas, dengan standar yang lebih rendah. Namun diutamakan yang ta'dib, berakhlak mulia dan disukai masyarakat.
  • Imam dan khatib secara bersama bisa menjadi semacam mustasyar dan syuriyah, yakni penasehat dan pemberi "fatwa" keagamaan bagi takmir dan jamaah. Jika mustasyar adalah pembina dan penasehat, maka syuriyah adalah semacam SC dan Takmir adalah OC.
  • Manajer (Jajaran Ketua). Bisa disebut pengurus inti harian.
  • Tata Usaha (Sekertaris, Bendahara). Termasuk badan pengurus harian, terbagi untuk membawahi pada bidang-bidang yang ada.
  • Operasional (Pendidikan, Sosial, Usaha). Yakni bagian-bagian dari Takmir.

  • CONTOH LEMBAGA KETAKMIRAN

Pengurus Ta'mir Masjid menjalankan kepemimpinan organisasi. Konsep dasar kepemimpinan adalah pengembanan amanah dan partisipasi, bukan perolehan kekuasaan dan masa bodoh. Pengurus mengemban amanah jama'ah bukan menguasai jama'ah. Demikian pula, jama'ah berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan. Untuk itu, pengertian Pengurus, status, tugas maupun kewajibannya harus diatur dengan jelas dalam Pedoman Kepengurusan.

Pengurus Ta'mir Masjid adalah penggerak organisasi dalam beraktivitas mencapai tujuan. Gerak langkah Pengurus yang terarah, terstruktur serta memiliki metode dalam setiap tindakannya sangat diharapkan sekali agar menghasilkan kinerja yang harmonis dan bermutu. Untuk itu perlu disusun suatu Pedoman Kepengurusan yang memberi petunjuk secara umum dalam mengelola aktivitas kepengurusan.

Baca juga: Manajemen Masjid di Era New Normal

PENGURUS

Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Pengurus Ta'mir Masjid adalah pelaksana kepemimpinan organisasi yang mengemban amanah jama'ah dan memiliki wewenang sesuai dengan tanggungjawabnya. Pengurus merupakan lembaga kepemimpinan tertinggi dalam organisasi dengan periode kepemimpinan yang tertentu. Adapun tugas-tugasnya, antara lain:

  • Menyusun kepengurusan lengkap Pengurus Ta'mir Masjid.
  • Melaksanakan hasil-hasil Musyawarah Jama'ah.
  • Melakukan sosialisasi hasil-hasil Musyawarah Jama'ah dan kebijakan organisasi kepada lembaga-lembaga di bawahnya dan jama'ah pada umumnya.
  • Menyelengarakan Sidang Pleno tiap tahun sekali, yang dihadiri seluruh Pengurus, Majelis Syura, Pengurus Remaja Masjid dan Pengurus Majelis Ta'lim Ibu-Ibu.
  • Menyelenggarakan Sidang Pleno Khusus tiga tahun sekali untuk menentukan kebijakan dan meminta pertanggungjawaban Badan Pengurus Yayasan.
  • Menyelenggarakan Rapat Kerja Pengurus tiap tahun sekali guna menjabarkan Program Kerja hasil Musyawarah Jama'ah.
  • Menyelenggarakan rapat-rapat kepengurusan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  • Menyelenggarakan Musyawarah Jama'ah dan menyiapkan Draft Materi yang akan dibahas dalm musyawarah tersebut.
  • Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus kepada jama'ah melalui forum Musyawarah Jama'ah.
  • Melantik dan mengesahkan kepemimpinan lembaga-lembaga di bawahnya berdasarkan hasil-hasil musyawarah kelembagaan tersebut.
  • Melakukan pembinaan lembaga-lembaga di bawahnya.
  • Memberi sangsi dan merehabilitasi anggota atau fungsionaris Pengurus yang dianggap melanggar aturan organisasi.
  • Menjaga imamah dan ukhuwah jama'ah.

 

STRUKTUR DAN BAGAN ORGANISASI

Struktur atau susunan organisasi Pengurus Ta'mir Masjid terdiri dari Ketua Umum yang membawahi beberapa Ketua Bidang yang memiliki satu atau lebih departemen. Ketua Umum memiliki staf Sekretaris Umum, Bendahara dan Wakil Bendahara, sedang Ketua Bidang memiliki staf Sekretaris Bidang. Untuk memperjelas struktur organisasi dibuat bagan organisasi Pengurus Ta'mir Masjid. Bagan organisasi adalah gambar struktur organisasi. Biasanya berbentuk kotak-kotak kedudukan yang dihubungkan oleh garis-garis wewenang, baik instruksional ataupun koordinatif.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun