2. Meminimalkan konflik internal di dalam partai, sehingga solid dalam sikap dan pengambilan keputusan.
3. Mendorong institusionalisasi partai politik
4. Dapat menekan praktik money politics ke masyarakat dan korupsi politik karena dana kampanye yang dikeluarkan tidak begitu besar
5. Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena partai politik yang menentukan calon legislatifnya.
6. Dana anggaran untuk penyelenggaraan pemilu tidak sebesar proporsional terbuka dan formatnya cukup lebih mudah
4.2 Kekurangan
1. Money politics tidak terjadi di masyarakat, tetapi terjadi di internal partai khususnya dalam bentuk praktik jual-beli nomor urut.
2. Pengkondisian mekanisme pencalonan kandidat wakil rakyat yang tertutup sehingga pemilih akan seperti "beli kucing dalam karung" hanya beli partai dan calegnya nanti akan ditentukan oleh partai.
3. Menguatnya oligarki dan nepotisme di internal partai politik
4. Kurangnya kedekatan antara caleg dengan konstituennya
5. Caleg akan kurang aspiratif dan jauh dari rasa akuntabilitas kepada rakyat karena caleg merasa partai yang paling berjasa dalam keterpilihan dirinya di parlemen