Mohon tunggu...
Muhammad Sevaja Ansas
Muhammad Sevaja Ansas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

facta sunt potentiora verbis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai Politik Lokal: Hakikat dan Dinamika serta Eksistensinya dalam Kehidupan Berdemokrasi pada Era Pra dan Pasca Reformasi

28 Desember 2022   21:21 Diperbarui: 29 Desember 2022   07:57 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

17) Partai Adil Sejahtera (PAS Aceh)

Dalam menyambut pemilu 2024, terdapat 6 partai politik lokal yang sudah dinyatakan terdaftar di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sebagai calon kontestan pemilu 2024 mendatang, berikut partai-partainya: 

1. Partai Aceh

2. Partai Adil Sejahtera (PAS Aceh)

3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa (GABTHAT)

4. Partai Darul Aceh 

5. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Terdapat Partai Amanah Reformasi (PAR) yang tidak memenuhi syarat. Sementara itu, Partai Islam Aceh (PIA) tidak mendaftar walaupun sudah mengisi akun di aplikasi Sistem Informasi Politik (SIPOL).

Dari beberapa kompetisi pemilu tingkat lokal yang sudah dilalui partai politik lokal di Aceh, Partai Aceh selalu menjadi pemenang dengan jumlah suara yang signifikan, ini kemungkinan terjadi karena Partai Aceh merupakan reinkarnasi dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah menjadi motor perjuangan dan aspirasi sebagian besar masyarakat Aceh, yang kini telah berorientasi pada perjuangan politik, tokoh-tokohnya pun berasal dari eks kombatan dan simpatisan GAM.

Sementara itu Papua, tidak bernasib seperti Aceh yang dapat mendirikan partai politik lokal dengan partisipasi politik yang khas, khusus dan dijamin oleh konstitusi. Melalui UU RI No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Pasal 28, keberadaan partai politik lokal masih berupa struktur peluang karena ketidaktegasan regulasi dalam mengatur tentang keberadaan partai politik lokal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun