Dari penjelsan diatas dapat dipahami bahwasannya dalam perbankan syariah, setiap akad yang diterapkan harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, dan penghindaran unsur-unsur yang dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, bank syariah tidak hanya memprioritaskan keuntungan, tetapi juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekonomi yang adil dan bertanggung jawab. Akad-akad ini menawarkan solusi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, baik untuk kebutuhan individu maupun bisnis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H