Mohon tunggu...
MUHAMMAD RIDLWAN
MUHAMMAD RIDLWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Guru

Nahdliyin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi Mahasiswa Sebagai Agent of Change Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat

5 Januari 2023   15:00 Diperbarui: 5 Januari 2023   15:01 908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KONTRIBUSI MAHASISWA 

SEBAGAI AGENT OF CHANGE PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Oleh:

Muhammad Ridlwan, Nurul Wakhidah

Universitas Nahdlatul Ulama’ Jepara (UNISNU Jepara)

2022

Email: mrdhuan2002@gmail.com

Nurulwakhidah2003@gmail.com

PENDAHULUAN

Agent of change atau agen perubahan adalah peran penting dari mahasiswa disamping peran-peran yang lain yaitu sebagai generasi penerus tulang punggung negara (iron stock), gerakan moral (moral force), kontrol sosial (social control) serta penjaga nilai-nilai luhur bangsa (guardian of value). Sebagai kaum intelektual dan anggota masyarakat yang mempunyai nilai tambah mahasiswa tidak hanya berperan dalam bamgku perkuliahan saja. 

Mahasiswa harus mampu memberikan kontribusinya di masyarakat. Ide dan pemikiran cerdas seorang mahasiswa mampu merubah paradigma yang berkembang dalam suatu kelompok dan menjadikannya terarah sesuai kepentingan bersama. (Cahyono, 2019)

Pancasila merupakan sesuatu yang sakral, sehingga setiap warganya harus hafal, faham dan mematuhi segala isi dalam pancasila tersebut. Namun pada kenyataannya, sebagian warga negara Indonesia hanya menganggap pancasila sebagai dasar negara/ideologi semata tanpa mempedulikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan. (Sianturi & Anggraeni, 2021). 

Hal demikian harus menjadi perhatian serius dari mahasiswa, sehingga mereka mampu benar-benar menjadi Agent of change yang memberikan contoh/teladan yang mampu memberikan perubahan pada perilaku masyarakat dalam kehidupan keseharian dalam berbangsa dan bernegara. Dengan demikian terciptalah tatanan kehidupan Bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur dan sejahtera.

PEMBAHASAN

 AGENT OF CHANGE

Kata agent of change pada dasarnya merupakan kata-kata motivasi untuk perubahan yang lebih baik. Definisi agent of change sendiri adalah manusia yang mampu menjadi penggerak perubahan dalam kehidupan masyarakat. Perubahan yang diinginkan berupa perubahan konseptual dan keinginan menuju masa depan yang lebih baik. Seorang agent of change adalah seseorang yang mampu menjadi panutan dan teladan bagi masyarakat di mana pun, terutama di komunitasnya. (Sri, 2018)

Peran mahasiswa sebagai agent of change sungguh sangat luar biasa. Mahasiswa harus berperan sebagai agen perubahan yang mampu membawa perubahan masyarakat Indonesia menuju lebih baik dengan berlandaskan nilai-nilai pancasila. Mahasiswa dalam menjalakan perannya itu harus memulai dari dirinya sendiri. 

Dari semula yang hanya pulang pergi di kampus dan nongkrong bersama teman-teman yang tidak positif menjadi tongkrongan yang produktif dan bermanfaat. 

Dari yang semula biasa datang terlambat, menjadi mahasiswa yang disiplin waktu. Dari yang semula biasa membuang sampah sembarangan menjadi mahasiswa yang peduli dengan kebersihan lingkungan. Dari yang semula cuek dengan teman menjadi mahasiswa yang empati pada sesama. 

Hal-hal yang sepele seperti ini harus dijadikan karakter oleh mahasiswa, karena mahasiswa merupakan tulang punggung bangsa yang berperan sebagai agen perubahan. Oleh karenanya mahasiswa harus mempelopori perubahan tersebut.

Mahasiswa juga harus memperteguh penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, mahasiswa juga menjadi pelopor terbesar dalam perubahan sistem ketatanegaraan  di  Indonesia.  Oleh  karena  itu,  mahasiswa sebagai agent of change diharapkan  dapat menjalankan,  menerapkan,  dan  mengamalkan  Pancasila  yang  telah  menjadi  pedoman  hidup  bangsa Indonesia   serta   dapat   membantu   menegakkan   hal-hal   yang   menyimpang   dari   nilai-nilai   yang terkandung di dalam Pancasila. 

Masa depan kebangsaan Indonesia sangatlah ditentukan oleh generasi muda terdidik dan terlatih seperti mahasiswa karena pemuda yang mampu mengubah cara pandang orang terhadap  suatu  bangsa  dan  yang menjadi  tumpuan para generasi  terdahulu  untuk  mengembangkan  suatu bangsa. (Utami & Najicha, 2022)

PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN

Pancasila merupakan rumusan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila adalah falsafah dan ideologi bangsa yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh semua warganya. Namun, dalam penerapannya di masyarakat, ternyata nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila belum terlaksana dengan baik dan menyebabkan penurunan moral dan perilaku masyarakat. 

Perbedaan karakter manusia serta berbagai permasalahan ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pendidikan membuat warga negara Indonesia semakin terkikis nilai moral di dalam diri mereka (Kase, 2021).

Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang didalamnya terdapat lima sila. Setiap sila dari lima sila tersebut memiliki nilai-nilai yang menjadi pedoman setiap warga Indonesia terlebih bagi mahasiswa yang berperan sebagai agen pelopor penerapan nilai-nilai tersebut. Berikut penjabaran nilai-nilai dari masing-masing sila dalam Pancasila tersebut, yaitu:

Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” 

Nilai yang terpatri pada sila pertama ini adalah bahwa masyarakat Indonesia harus meyakini dan beriman terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dalam sila ini juga terkandung nilai saling menghormati dan toleransi antar pemeluk agama lain. Disamping itu, sila ini juga menunjukan bahwa bangsa Indonesia menganut nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam penyelenggaraan negara, politik, pemerintahan, hukum serta peraturan perundang-undangan negara dijalankan. Oleh karena itu mahasiswa sebagai agent of change harus menjadi pribadi yang beriman dan patuh terhadap ajaran agamanya, serta toleran terhadap pemeluk agama lain.

Sila Kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” 

Sila ini menunjukan bahwa Negara menjunjung tinggi derajat serta martabat seluruh manusia. Nilai yang terkandung pada sila ini adalah nilai kemanusiaan, dimana masyarakat Indonesia diharapkan dapat bersikap adil terhadap orang lain tanpa harus membeda-bedakannya. Masyarakat Indonesia juga ditekankan untuk memiliki sikap ramah dan kasih sayang terhadap diri sendiri, lingkungan, dan antar sesama manusia. 

Kontribusi Mahasiswa dalam penerapan nilai tersebut diantaranya memupuk kasih sayang kepada diri sendiri, kepada sesama manusia serta kepada lingkungan sekitarnya. Mahasiswa semestinya juga sebagai pelopor anti kekerasan serta berani memperjuangkan hak-hak orang-orang yang tertindas. Penegakan HAM harus menjadi prioritas untuk diamati, dicermati dan dipikirkan oleh mahasiswa serta berusaha mencari solusi pencegahan apabila ada pelanggarannya.

Sila Ketiga “Persatuan Indonesia” 

Sila ini mengandung nilai rasa cinta tanah air atau nasionalisme. Sebagai agen pelopor, mahasiswa harus mampu menunjukkan nasionalismenya serta mampu menjadi pelopor terciptanya kerukunan dan perdamaian antar individu, suku, ras, golongan, kelompok maupun umat beragama. Dalam aplikasi kehidupannya, seorang mahasiswa juga harus menjadi cerminan kemandirian bangsa dengan menunjukkan kebanggaannya serta kecintaannya pada produk dalam negeri daripada produk luar negeri.

Sila Keempat “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan” 

Nilai yang terkandung dalam sila ini ialah masyarakat diharapkan mampu memecahkan suatu masalah dengan cara berunding serta menunjukan perilaku menghormati pendapat orang lain. Dalam melakukan aktivitas berbangsa dan bernegara masyarakat harus menjunjung tinggi nilai kerakyatan dan kebersamaan bukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun golongan. Oleh karenaya mahasiswa hendaknya mampu menjadi individu yang gemar berdiskusi, menghormati pendapat orang lain dan tidak memaksakan kehendak pribadi maupun kelompoknya.

Sila Kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” 

Sila ini mengandung nilai agar masyarakat dapat memiliki sikap peduli terhadap sesama, memiliki sikap empati, tidak hidup boros dan berlebihan, serta dapat mewujudkan keadilan sosial dengan selalu berusaha menunjukan diri melalui kerja keras. (Ega & Dinie, 2021). Kontribusi yang bisa diberikan mahasiswa yaitu antara lain menumbuhkembangkan rasa empati dan peduli terhadap sesama, memiliki etos kerja yang tinggi, mampu hidup hemat, suka bergotong royong, kreatif dalam menciptakan peluang pekerjaan. Mahasiswa juga harus aktif dalam mewujudkan keadilan dalam segala aspek kehidupan, terlebih mahasiswa harus mampu mengimplementasikan keunggulan kemampuan ilmiyahnya untuk kemakmuran bangsa.

Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia,. Maka, pengamalannya harus diawali oleh setiap warga negara Indonesia itu sendiri (termasuk mahasiswa), lalu setiap penyelenggara negara secara meluas dan akan berkembang menjadi pengamalan atau pengimplementasian oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di daerah maupun pusat. (Nurafifah & Dewi, 2021 ). Mahasiswa harus terus menggali, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta menegakkan nilai-nilai itu di tengah masyarakat, sehingga Indonesia menjadi negara yang makmur dan mampu menghadapi pengaruh-pengaruh negatif akibat arus globalisasi.

SIMPULAN 

Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila menjadi falsafah dan ideologi bangsa yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh segenap rakyatnya. Mahasiswa dalam perannya sebagai agent of change penerapan nilai-nilai Pancasila seharusnya mampu memberikan kontribusinya. 

Diantara kontribusi mahasiswa dalam menjalakan perannya itu adalah menjadi pribadi yang beriman dan patuh terhadap ajaran agamanya, memiliki sifat dan sikap toleransi terhadap pemeluk agama lain, memiliki sifat penyayang kepada diri sendiri juga kepada sesama manusia dan kepada lingkungan sekitarnya, memiliki sifat dan sikap nasionalisme serta mampu menjadi pelopor terciptanya kerukunan dan perdamaian antar individu, suku, ras, golongan, kelompok maupun umat beragama, menjadi individu yang gemar berdiskusi, menghormati pendapat orang lain dan tidak memaksakan kehendak pribadi, memiliki etos kerja yang tinggi, mampu hidup hemat, memiliki empati serta peduli terhadap sesama, kreatif dalam menciptakan peluang pekerjaan, dan suka bergotong royong.

DAFTAR PUSTAKA

Cahyono, H. (2019). Peran Mahasiswa di Masyarakat. De Banten-Bode: Jurnal Pengabdian Masyarakat Setiabudhi , 33.

Ega, R., & Dinie, D. A. (2021). Pudarnya Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat di Era Globalisasi. Jurnal Kewarganegaraan , 5, 35-36.

Kase, M. C. (2021, November 21). Penerapan Nilai-nilai Pancasila: Mahasiswa sebagai Agent of Change. Retrieved Desember 29, 2022, from Voxxntt.com: https://voxntt.com/2021/11/04/penerapan-nilai-nilai-pancasila-mahasiswa-sebagai-agent-of-change/82723/

Nurafifah, W., & Dewi, D. A. (2021 ). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara. De Cive:Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan , 6.

Sianturi, Y., & Anggraeni, D. D. (2021). Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari. Jurnal Kewarganegaraan , 222.

Sri, W. (2018). Peran Pustakawan sebagai Agent of Change dalam Memberikan Layanan kepada Pemustaka. LIBRIA , 10, 3.

Utami, S. G., & Najicha, F. U. (2022). Kontribusi Mahasiswa Sebagai Agent of Change Dalam Penerapan Nilai-Nilai Pancasila pada Kehidupan Bermasyarakat. De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan , 02, 5.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun