Sila Keempat “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”
Nilai yang terkandung dalam sila ini ialah masyarakat diharapkan mampu memecahkan suatu masalah dengan cara berunding serta menunjukan perilaku menghormati pendapat orang lain. Dalam melakukan aktivitas berbangsa dan bernegara masyarakat harus menjunjung tinggi nilai kerakyatan dan kebersamaan bukan berdasarkan kepentingan pribadi maupun golongan. Oleh karenaya mahasiswa hendaknya mampu menjadi individu yang gemar berdiskusi, menghormati pendapat orang lain dan tidak memaksakan kehendak pribadi maupun kelompoknya.
Sila Kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”
Sila ini mengandung nilai agar masyarakat dapat memiliki sikap peduli terhadap sesama, memiliki sikap empati, tidak hidup boros dan berlebihan, serta dapat mewujudkan keadilan sosial dengan selalu berusaha menunjukan diri melalui kerja keras. (Ega & Dinie, 2021). Kontribusi yang bisa diberikan mahasiswa yaitu antara lain menumbuhkembangkan rasa empati dan peduli terhadap sesama, memiliki etos kerja yang tinggi, mampu hidup hemat, suka bergotong royong, kreatif dalam menciptakan peluang pekerjaan. Mahasiswa juga harus aktif dalam mewujudkan keadilan dalam segala aspek kehidupan, terlebih mahasiswa harus mampu mengimplementasikan keunggulan kemampuan ilmiyahnya untuk kemakmuran bangsa.
Pancasila adalah jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia,. Maka, pengamalannya harus diawali oleh setiap warga negara Indonesia itu sendiri (termasuk mahasiswa), lalu setiap penyelenggara negara secara meluas dan akan berkembang menjadi pengamalan atau pengimplementasian oleh setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di daerah maupun pusat. (Nurafifah & Dewi, 2021 ). Mahasiswa harus terus menggali, memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta menegakkan nilai-nilai itu di tengah masyarakat, sehingga Indonesia menjadi negara yang makmur dan mampu menghadapi pengaruh-pengaruh negatif akibat arus globalisasi.
SIMPULAN
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila menjadi falsafah dan ideologi bangsa yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh segenap rakyatnya. Mahasiswa dalam perannya sebagai agent of change penerapan nilai-nilai Pancasila seharusnya mampu memberikan kontribusinya.
Diantara kontribusi mahasiswa dalam menjalakan perannya itu adalah menjadi pribadi yang beriman dan patuh terhadap ajaran agamanya, memiliki sifat dan sikap toleransi terhadap pemeluk agama lain, memiliki sifat penyayang kepada diri sendiri juga kepada sesama manusia dan kepada lingkungan sekitarnya, memiliki sifat dan sikap nasionalisme serta mampu menjadi pelopor terciptanya kerukunan dan perdamaian antar individu, suku, ras, golongan, kelompok maupun umat beragama, menjadi individu yang gemar berdiskusi, menghormati pendapat orang lain dan tidak memaksakan kehendak pribadi, memiliki etos kerja yang tinggi, mampu hidup hemat, memiliki empati serta peduli terhadap sesama, kreatif dalam menciptakan peluang pekerjaan, dan suka bergotong royong.
DAFTAR PUSTAKA
Cahyono, H. (2019). Peran Mahasiswa di Masyarakat. De Banten-Bode: Jurnal Pengabdian Masyarakat Setiabudhi , 33.
Ega, R., & Dinie, D. A. (2021). Pudarnya Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Masyarakat di Era Globalisasi. Jurnal Kewarganegaraan , 5, 35-36.