Mohon tunggu...
MUHAMMAD RIDLWAN
MUHAMMAD RIDLWAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Guru

Nahdliyin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi Mahasiswa Sebagai Agent of Change Penerapan Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat

5 Januari 2023   15:00 Diperbarui: 5 Januari 2023   15:01 908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN

Pancasila merupakan rumusan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila adalah falsafah dan ideologi bangsa yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh semua warganya. Namun, dalam penerapannya di masyarakat, ternyata nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila belum terlaksana dengan baik dan menyebabkan penurunan moral dan perilaku masyarakat. 

Perbedaan karakter manusia serta berbagai permasalahan ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pendidikan membuat warga negara Indonesia semakin terkikis nilai moral di dalam diri mereka (Kase, 2021).

Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang didalamnya terdapat lima sila. Setiap sila dari lima sila tersebut memiliki nilai-nilai yang menjadi pedoman setiap warga Indonesia terlebih bagi mahasiswa yang berperan sebagai agen pelopor penerapan nilai-nilai tersebut. Berikut penjabaran nilai-nilai dari masing-masing sila dalam Pancasila tersebut, yaitu:

Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” 

Nilai yang terpatri pada sila pertama ini adalah bahwa masyarakat Indonesia harus meyakini dan beriman terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dalam sila ini juga terkandung nilai saling menghormati dan toleransi antar pemeluk agama lain. Disamping itu, sila ini juga menunjukan bahwa bangsa Indonesia menganut nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam penyelenggaraan negara, politik, pemerintahan, hukum serta peraturan perundang-undangan negara dijalankan. Oleh karena itu mahasiswa sebagai agent of change harus menjadi pribadi yang beriman dan patuh terhadap ajaran agamanya, serta toleran terhadap pemeluk agama lain.

Sila Kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” 

Sila ini menunjukan bahwa Negara menjunjung tinggi derajat serta martabat seluruh manusia. Nilai yang terkandung pada sila ini adalah nilai kemanusiaan, dimana masyarakat Indonesia diharapkan dapat bersikap adil terhadap orang lain tanpa harus membeda-bedakannya. Masyarakat Indonesia juga ditekankan untuk memiliki sikap ramah dan kasih sayang terhadap diri sendiri, lingkungan, dan antar sesama manusia. 

Kontribusi Mahasiswa dalam penerapan nilai tersebut diantaranya memupuk kasih sayang kepada diri sendiri, kepada sesama manusia serta kepada lingkungan sekitarnya. Mahasiswa semestinya juga sebagai pelopor anti kekerasan serta berani memperjuangkan hak-hak orang-orang yang tertindas. Penegakan HAM harus menjadi prioritas untuk diamati, dicermati dan dipikirkan oleh mahasiswa serta berusaha mencari solusi pencegahan apabila ada pelanggarannya.

Sila Ketiga “Persatuan Indonesia” 

Sila ini mengandung nilai rasa cinta tanah air atau nasionalisme. Sebagai agen pelopor, mahasiswa harus mampu menunjukkan nasionalismenya serta mampu menjadi pelopor terciptanya kerukunan dan perdamaian antar individu, suku, ras, golongan, kelompok maupun umat beragama. Dalam aplikasi kehidupannya, seorang mahasiswa juga harus menjadi cerminan kemandirian bangsa dengan menunjukkan kebanggaannya serta kecintaannya pada produk dalam negeri daripada produk luar negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun