Jaksa pula menyebut Plate mendapatkan uang Rp 4 miliar dari Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Uang itu diserahkan sedikit demi sedikit selama empat kali menggunakan masing-masing Rp 1 miliar. Setoran pada Plate itu diberikan dalam kardus.
pada 2022, Johnny G Plate pula dianggap menerima pembayaran sebagian porto hotel dari Dirut PT Sansaine, Jemy Sutjiawan. Pembayaran itu berjumlah Rp 452,5 juta waktu Plate serta timnya bepergian dinas ke Barcelona, Spanyol pada 2022.
"sekitar tahun 2022 menerima fasilitas dari Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy) berupa sebagian pembayaran hotel beserta tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Paris Prancis sebanyak Rp 453.600.000, London Inggris sebanyak Rp 167.600.000, dan  Amerika serikat sebesar Rp 404.608.000," ujar jaksa.
Plate Melawan
Johnny G Plate melawan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut awam dalam masalah korupsi BTS 4G Kominfo. Johnny bakal mengajukan eksepsi.
"saya mengerti, yang Mulia, tapi aku  tidak melakukan apa yg didakwakan," kata Johnny Plate di Pengadilan Negeri Jakarta pusat, Jl Bungur akbar Raya, Jakarta sentra, Selasa (27/6/2023).
Johnny Plate serta kuasa hukumnya bakal mengajukan eksepsi pada sidang lanjutan, Selasa (4/7). Plate membantah dakwaan tadi, dia mengaku siap membuktikannya.
"Nanti aku  akan buktikan," ucapnya.
Selain Johnny, 2 terdakwa lainnya, yaitu Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad latif serta tenaga pakar pada HUDEV UI Yohan Suryanto pula bakal mengajukan eksepsi pekan depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H