Mohon tunggu...
Muhammad Reza Nur Aditya
Muhammad Reza Nur Aditya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

no what what

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Johnny G Plate Terdakwa Korupsi 8 Triliun Rupiah untuk Pembangunan BTS 4G

11 Juli 2023   23:36 Diperbarui: 11 Juli 2023   23:39 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dakwaan jaksa penuntut awam (JPU) mengungkap Johnny G Plate menerima sirkulasi dana proyek BTS 4G Bakti pada Kementerian gosip serta Komunikasi (Kemenkominfo). Johnny dianggap memperkaya diri sendiri Rp 17,8 miliar.

Dugaan eks Menkominfo itu memperkaya diri sendiri Rp 17,8 miliar disampaikan jaksa saat membacakan dakwaan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pusat, Selasa (27/6/2023). Rp 17,8 miliar itu diperoleh Johnny secara bertahap.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate sebesar Rp 17.848.308.000 (Rp 17,8 miliar)," ucap jaksa.

Jaksa berkata Plate meminta uang Rp 500 juta setiap bulan pada Anang Achmad latif selaku Dirut BAKTI Kominfo ketika itu. Uang itu diberikan kepada Plate sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022.

"Padahal yg yang diserahkan pada terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut dari berasal perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan proyek BTS 4G," ucap jaksa.

Selain itu, jaksa menyebut Plate menerima fasilitas senilai Rp 420.000.000 asal Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur utama PT Mora Telematika Indonesia berupa pembayaran bermain golf sebanyak enam kali. Jaksa jua mengatakan Plate memerintahkan Anang mengirimkan uang buat kepentingan Plate.

Berikut daftar uang yang dikirim Anang buat kepentingan Plate itu:

- di April 2021, sebanyak Rp 200 juta kepada korban mala banjir pada Kabupaten Flores Timur

- pada Juni 2021, sebesar Rp 250 juta pada Gereja GMIT pada Provinsi Nusa Tenggara Timur

- pada Maret 2022 sebanyak Rp 500 juta pada Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus

- pada Maret 2022 sebanyak Rp 1 miliar kepada Keuskupan Dioses Kupang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun