PENTINGNYA KESADARAN HUKUM SEJAK DINI DI KALANGAN MASYARAKAT
Â
Penulis: Muhammad Yusuf Afriza
e-mail: muhammadresa808@gmail.com
Pembimbing: Dr. Aida Azizah, S.pd., M.pd
Â
Program Studi/Jurusan: Ilmu Hukum, Fakultas: Hukum, Universitas Islam Sultan Agung
Â
Abstract: Early legal awareness is the main foundation for the community in understanding, respecting, and living life based on applicable legal norms. The importance of early legal awareness not only shapes law-abiding behaviour, but also builds a responsible society that is fully aware of its rights and obligations. There are several important aspects of early legal awareness for society. First, early legal awareness helps people understand their rights and obligations in the context of the law, so that they are able to interact in social life more wisely. Secondly, legal awareness plays a crucial role in preventing law violations and shaping behaviour in accordance with ethical and legal norms. The positive impact of early legal awareness affects the legal system as a whole. In a society with a strong understanding of the law, the justice system can operate more effectively, minimising the number of offences and improving justice. Legal awareness is also the foundation for building a healthy legal culture, where legal norms are respected and consistently applied. In addition, the role of educational institutions and the government is crucial in shaping legal awareness from an early age. Through educational programmes that include an understanding of law and justice values, as well as government policies that support the dissemination of legal information, people can more easily understand and internalise legal principles. Overall, early legal awareness is not only an individual responsibility, but also a long-term investment in the progress of society. With strong legal awareness, society can build a solid foundation for a cultured, moral and just life. In addition, legal awareness instilled from an early age can also affect a person's legal obedience, where the higher a person's legal awareness, the higher the obedience to the law. Therefore, socialisation and education about the law from an early age, both in the family environment and educational institutions, is considered an important step in building a law-abiding society.
Keywords : Community Life, Legal Awareness, Legal Obedience.Â
Abstrak: Kesadaran hukum sejak dini merupakan fondasi utama bagi masyarakat dalam memahami, menghormati, dan menjalani kehidupan berdasarkan norma-norma hukum yang berlaku. Pentingnya kesadaran hukum sejak dini tidak hanya membentuk perilaku yang patuh terhadap hukum, tetapi juga membangun masyarakat yang bertanggung jawab dan penuh kesadaran akan hak dan kewajibannya. Ada beberapa aspek penting dari kesadaran hukum sejak dini bagi masyarakat. Pertama, kesadaran hukum sejak dini membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum, sehingga mampu berinteraksi dalam kehidupan sosial dengan lebih bijaksana. Kedua, kesadaran hukum memainkan peran krusial dalam pencegahan pelanggaran hukum dan membentuk perilaku yang sesuai dengan norma-norma etika dan hukum yang berlaku. Dampak positif dari kesadaran hukum sejak dini berpengaruh terhadap sistem hukum secara keseluruhan. Masyarakat yang memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum, sistem peradilan dapat berjalan dengan lebih efektif, meminimalkan jumlah pelanggaran, dan meningkatkan keadilan. Kesadaran hukum juga menjadi pondasi dalam membangun budaya hukum yang sehat, di mana norma-norma hukum dihormati dan diterapkan dengan konsisten. Selain itu juga peran lembaga pendidikan dan pemerintah sangat penting dalam membentuk kesadaran hukum sejak dini. Melalui program-program pendidikan yang mencakup pemahaman hukum dan nilai-nilai keadilan, serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendukung penyebaran informasi hukum, masyarakat dapat lebih mudah memahami dan menginternalisasi prinsip-prinsip hukum. Secara keseluruhan, kesadaran hukum sejak dini bukan hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga sebuah investasi jangka panjang bagi kemajuan masyarakat. Dengan kesadaran hukum yang kuat, masyarakat dapat membangun fondasi yang kokoh untuk kehidupan berbudaya, bermoral, dan berkeadilan. Selain itu, kesadaran hukum yang ditanamkan sejak dini juga dapat mempengaruhi ketaatan hukum seseorang, di mana semakin tinggi kesadaran hukum seseorang, maka semakin tinggi pula ketaatan terhadap hukum. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendidikan mengenai hukum sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun lembaga pendidikan, dianggap sebagai langkah penting dalam membangun masyarakat yang patuh pada hukum.