Ekonomi berkelanjutan tidak hanya bicara soal pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga mencakup pemerataan, keadilan sosial, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Dengan demikian, Badan Bank Tanah yang dibentuk bertujuan untuk menanggulangi ketimpangan distribusi tanah menjadi instrumen yang memiliki potensi besar dalam menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Peran Badan Bank Tanah dalam Mengurangi Ketimpangan dan Memenuhi Kebutuhan Pembangunan
Badan Bank Tanah di Indonesia didirikan dengan tujuan untuk mengelola dan mendistribusikan tanah yang dikuasai oleh negara, dengan cara yang lebih efisien dan merata.
Tujuan utama dari BBT adalah untuk mengatasi permasalahan tanah yang terpendam, tidak produktif, maupun dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan aturan, serta memberikan akses tanah bagi masyarakat yang membutuhkan untuk kegiatan produktif, termasuk untuk pertanian, perumahan, dan sektor industri (Nugroho & Purnama, 2023).
Namun untuk mengoptimalkan fungsinya, BBT perlu lebih dari sekedar menjadi lembaga yang mengelola tanah.
BBT harus menjadi motor penggerak dalam menciptakan tata kelola tanah yang transparan, berbasis data yang akurat, serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.
Pertama-tama, BBT harus lebih aktif dalam melibatkan masyarakat dalam proses redistribusi tanah, terutama bagi mereka yang kurang memiliki akses seperti petani kecil dan kelompok masyarakat marginal (terpinggirkan).
Pendekatan berbasis partisipatif ini akan memastikan bahwa redistribusi tanah tidak hanya menjadi transfer hak kepemilikan, tetapi juga alat untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks ekonomi berkelanjutan, BBT juga harus fokus pada pengelolaan tanah secara ramah lingkungan.
Salah satu isu yang perlu diatasi adalah konversi lahan pertanian yang terus terjadi akibat pembangunan infrastruktur dan industri.