Mohon tunggu...
Muhammad Rafly Setiawan
Muhammad Rafly Setiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Manager Pemantauan Nasional Netfid Indonesia | Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Nasional

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang memiliki hobi travelling, menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengurai Konflik Agraria di Indonesia dan Upaya Preventif yang Perlu Dilakukan

21 Januari 2025   07:24 Diperbarui: 21 Januari 2025   12:17 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan demikian, langkah-langkah preventif yang terintegrasi ini, Indonesia dapat mengurangi potensi konflik agraria yang selama ini menghambat pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Referensi

Harsono, A. R. (2023). Land Certification and Agrarian Conflicts in Indonesia. Journal of Rural Studies, 45(2), 123-136.

Sihombing, L. L. (2022). Non-Litigative Approaches to Agrarian Conflict Resolution in Indonesia. Jurnal Hukum Agraria, 14(3), 205-218.

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun