Mohon tunggu...
Muhammad Rafi
Muhammad Rafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran Media Sosial dalam Analisis Kampanye Politik Calon Walikota Bekasi dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Tri Ardhianto dan Abdul Haris Bobihoe

8 Januari 2025   23:41 Diperbarui: 8 Januari 2025   23:41 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pasangan Calon No.3 RIDHO Sumber: bekasikeren.com

Nama Penulis           : Muhammad Rafi' Firdaus

Dosen Pengampu   : Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom

Mata Kuliah              : Komunikasi Politik

ABSTRAK

Perkembangan media sosial telah menghadirkan transformasi dalam komunikasi politik, khususnya selama kampanye Pemilu 2024 di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran media sosial dalam pembentukan opini publik politik, dengan fokus pada algoritma, fenomena ruang bergema dan strategi kampanye terkomputerisasi. Topik ini dipilih karena saat ini Indonesia sedang menuju pemilu pada tahun 2024 dan kita merupakan generasi yang kehidupannya banyak dipengaruhi oleh media sosial Hasil penelitian menunjukkan bahwa platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube menjadi instrumen utama dalam menyampaikan pesan politik, meskipun fenomena channel bubble memperparah polarisasi. Media sosial juga berperan dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda, dengan menciptakan wacana ruang yang inklusif. Namun, tantangan seperti disinformasi dan kurangnya literasi tingkat lanjut menjadi ancaman bnagi kualitas demokrasi. Studi ini memberi dorongan pada regulasi media sosial, peningkatan literasi tingkat lanjut, dan strategi komunikasi yang lebih etis oleh para kandidat politik. Dengan memahami kompleksitas interaksi antara media sosial dan opini publik, penelitian ini memberikan wawasan bagi pengembangan komunikasi politik yang lebih demokratis di zaman maju. Media sosial telah menjadi kekuatan dominan dalam kampanye politik, terutama dalam konteks Pilkada Serentak Tahun 2024 di Indonesia. Artikel ini menganalisis peran media sosial dalam kampanye pasangan calon Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto dan Abdul Haris Bobihoe. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengidentifikasi strategi yang digunakan oleh pasangan calon dalam memanfaatkan platform media sosial untuk membangun citra, menyampaikan pesan politik, dan meningkatkan partisipasi pemilih. Hasilnya menunjukkan bahwa media sosial tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai ruang interaksi yang memperkuat keterlibatan dalam proses demokrasi masyarakat.

PENDAHULUAN

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam lanskap politik kontemporer, khususnya melalui penetrasi media sosial yang semakin masif dalam kehidupan masyarakat. Di Indonesia, fenomena ini mencapai momentumnya yang krusial selama masa kampanye Pemilu 2024, di mana media sosial tidak hanya menjadi saluran komunikasi politik, tetapi juga berperan sebagai katalisator dalam pembentukan opini publik. Menurut informasi (We Are Social, 2023), penetrasi pengguna media sosial di Indonesia mencapai 167,8 juta pengguna aktif, yang merepresentasikan 60,4ri total populasi. Angka ini menunjukkan potensi besar media sosial sebagai instrumen pembentukan opini masyarakat dalam konteks politik nasional. Dinamika politik pada masa komputerisasi telah mengalami transformasi esensial, di mana ruang publik virtual menjadi medan pertarungan wacana dan pembentukan opini. (Hafid et al., 2024) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa 78D44 pemilih muda di Indonesia menjadikan media sosial sebagai sumber utama informasi politik mereka. Fenomena ini menciptakan paradigma baru dalam komunikasi politik, di mana interaktivitas dan viralitas konten menjadi faktor penentu dalam membentuk persepsi publik terhadap isu-isu politik dan kandidat pemilu.

Kompleksitas peran media sosial dalam pembentukan opini publik semakin terlihat jelas selama masa kampanye Pemilu 2024. Platform-platform seperti Twitter, Facebook, Instagram, dan TikTok menjadi medan pertempuran terkomputerisasi yang mempengaruhi preferensi politik masyarakat. Penelitian yang dilakukan oleh (HW et al., 2022; Rahmawati, 2018) menunjukkan bahwa algoritma media sosial berperan signifikan dalam menciptakan ruang gema (resound chamber) yang memperkuat polarisasi politik di masyarakat. Fenomena ini memunculkan tantangan baru dalam upaya mewujudkan diskursus politik yang sehat dan demokratis. Problematika yang muncul dari intensifikasi penggunaan media sosial dalam kampanye politik juga berkaitan dengan fenomena disinformasi dan misinformasi. Menurut laporan Masyarakat Melawan Fitnah Indonesia (MAFINDO) (2023), terjadi peningkatan signifikan dalam penyebaran hoaks politik menjelang Pemilu 2024, dengan lebih dari 60% konten hoaks disebarkan melalui panggung media sosial. Situasi ini menghadirkan tantangan serius bagi kualitas demokrasi Indonesia, mengingat informasi yang akurat merupakan prasyarat bagi pengambilankeputusan politik yang rasional oleh masyarakat.

Di sisi lain, media sosial juga memberikan kesempatan yang belum pernah ada sebelumnya bagi partisipasi politik warga negara. Studi yang dilakukan oleh (Dania & Nisa, 2023) mengungkapkan bahwa stage media sosial telah menciptakan ruang musyawarah politik yang lebih inklusif, memungkinkan kelompok-kelompok yang sebelumnya terpinggirkan untuk terlibat dalam diskusi politik nasional. Hal ini menandai transformasi signifikan dalam pelaksanaan demokrasi partisipatif di masa mendatang. Fenomena kampanye politik di media sosial selama Pemilu 2024 juga menunjukkan pergeseran strategi komunikasi politik para kandidat dan tim kampanye. (Dharta, 2024) mencatat bahwa terjadi peningkatan investasi yang signifikan dalam kampanye tingkat lanjut, dengan perkiraan 40ribu menambah anggaran kampanye untuk mengalokasikan strategi media sosial. Pergeseran ini mencerminkan pengakuan terhadap peran strategis media sosial dalam membentuk preferensi politik pemilih kontemporer.

Aspek penting lainnya adalah dampak algoritma media sosial terhadap pembentukan opini publik. Penelitian (Bahram, 2023) mengungkapkan bahwa personalisasi konten berbasis algoritma cenderung menciptakan gelembung informasi (channel bubble) yang memperkuat kecenderungan konfirmasi pengguna media sosial. Fenomena ini berpotensi menghambat terjadinya wacana politik yang konstruktif dan memperparah polarisasi di masyarakat. Selain itu, dinamika terbentuknya opini publik di media sosial juga dipengaruhi oleh peran para influencer politik dan buzzer. (Maualana & Hastuti, 2022) menemukan bahwa opini publik yang terbentuk di media sosial sering kali merupakan hasil kampanye terkoordinasi yang melibatkan jaringan kompleks aktor terkomputerisasi. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya literasi politik tingkat lanjut bagi masyarakat dalam menghadapi kompleksitas informasi politik di media sosial.

Di tengah gerakan tersebut, muncul kesadaran akan pentingnya pengaturan dan pengendalianmedia sosial dalam konteks politik. Berdasarkan Survei (2024) yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Demokrasi Digital, 85% responden mendukung peraturan yang lebih ketat mengenai transparansi konten politik di media sosial, khususnya iklan politik, dan  penanganan disinformasi Hal ini mencerminkan perlunya kerangka peraturan yang dapat menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab platform media sosial untuk menjaga integritas wacana politik. Fenomena pemanfaatan media sosial untuk membentuk opini publik pada kampanye pemilu 2024 akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas demokrasi Indonesia. Ketika media sosial semakin terintegrasi ke dalam kehidupan politik, diperlukan pemahaman komprehensif mengenai dinamika, tantangan, peluang, dan peluang yang muncul dari fenomena ini. Penelitian ini menganalisis secara mendalam peran media sosial dalam membentuk opini politik publik, khususnya yang berfokus pada pemilu periode 2024, guna memberikan kontribusi teoritis dan praktis terhadap perkembangan demokrasi digital di Indonesia.

Kegunaan penelitian ini dapat dilihat dari dua aspek utama: teoritis dan praktis. Secara teoritis, penelitian ini berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan di bidang komunikasi politik digital, khususnya mengenai dinamika pembentukan opini publik di era media sosial. Temuan penelitian dapat meningkatkan pemahaman kita tentang interaksi antara teknologi digital, perilaku politik, dan demokrasi modern. Hasil penelitian ini tentunya dapat menjadi referensi bagi pengambil kebijakan dalam mengembangkan regulasi terkait kampanye digital dan tata kelola media sosial dalam konteks politik. Bagi masyarakat umum, penelitian ini dapat meningkatkan literasi digital politik dan kesadaran kritis terhadap dinamika pembentukan opini publik di media sosial. Sementara itu, temuan-temuan ini dapat menjadi masukan bagi para pengambil kebijakan dan tim kampanye untuk mengembangkan strategi komunikasi politik yang lebih efektif dan bertanggung jawab di era digital.

Komunikasi politik merupakan studi yang penting dan dinamis dalam keilmuan komunikasi dan ilmu politik. Hal ini karena komunikasi politik terlibat dalam hampir semua isu yang berkembang dalam sistem politik, baik nasional maupun internasional. Komunikasi politik berkaitan dengan Arus informasi, Pengaruh politik, Pembuatan kebijakan, Berita, Dampaknya terhadap warga negara. Komunikasi politik memiliki peran penting dalam memelihara dan meningkatkan kualitas sistem politik. Komunikasi politik dapat menghubungkan setiap bagian dan keseluruhan dari suatu sistem politik. Beberapa bentuk komunikasi politik, di antaranya Pidato politik, Pernyataan politik, Buku, Brosur, Berita surat kabar mengenai politik. Komunikator politik adalah orang atau sekelompok orang yang menyampaikan pesan politik. Pesan politik ini biasanya berkaitan dengan kekuasaan pemerintah, kebijakan pemerintah, aturan pemerintah, dan kewenangan pemerintah.

Komunikasi politik terdiri dari berbagai unsur, antara lain Komunikator Politik Komunikator politik adalah mereka yang dapat memberi informasi tentang halhal yang mengandung makna mengenai politik. misalnya presiden, menteri,anggota DPR, politisi, dan kelompok-kelompok penekan dalam masyarakat yang bisa mempengaruhi jalannya pemerintahan. Pesan politik ialah pernyataan yang disampaikan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, baik secara verbal maupun nonverbal, tersembunyi maupun terang-terangan, baik yang disadari maupun tidak disadari yang isinya mengandung politik. Misalnya pidato politik, pernyataan politik, buku, brosur dan berita surat kabar mengenai politik. Saluran atau media politik ialah alat atau sarana yang digunakan oleh para komunikator dalam menyampaikan pesan-pesan politiknya. Misalnya media cetak, media elektronik, media online, sosialisasi, komunikasi kelompok yang dilakukan partai, organisasi masyarakat. Sasaran adalah anggota masyarakat yang diharapkan dapat memberikan dukungan dalam bentuk pemberian suara kepada partai atau kandidat dalam Pemilihan Umum. Mereka adalah pengusaha, pegawai negeri, buruh, pemuda, perempuan, mahasiswa, dan semacamnya. Efek komunikasi politik yang diharapkan adalah terciptanya pemahaman terhadap sistem pemerintahan dan partai-partai politik, keaktifan masyarakat dalam partisipasi politik, dimana nantinya akan berdampak pada pemberian suara dalam Pemilihan Umum.

Pada tahun 2024 mendatang kita akan melaksanakan pesta demokrasi, yakni pemilu serentak 2024. Pemilu 2024 adalah pemilihan umum untuk memilih anggota sejumlah badan pemerintahan yang kelak akan memimpin pemerintahan 2024-2029 mendatang. Perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial, telah mengubah lanskap komunikasi politik di Indonesia. Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, calon-calon wali kota di berbagai daerah, termasuk Bekasi, semakin memanfaatkan platform digital untuk menjangkau pemilih. Pasangan Tri Ardhianto dan Abdul Haris Bobihoe merupakan contoh bagaimana media sosial dapat digunakan secara efektif untuk kampanye politik. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran media sosial dalam kampanye mereka dan dampaknya terhadap opini publik serta partisipasi pemilih.

Selain disampaikan secara langsung kepada masyarakat, kampanye kini juga disampaikan melalui media sosial. Munculnya Internet dan perkembangan media sosial telah memberikan dampak yang signifikan terhadap lanskap politik dengan memfasilitasi komunikasi politik dan menyediakan informasi politik yang cepat dan tepat sasaran. Namun, banyak orang di dunia maya, yang kini dikenal sebagai netizen, telah termakan pesan-pesan palsu, sehingga menimbulkan perpecahan antar komunitas di dunia maya. Selain itu, media sosial juga dapat mengubah keputusan memilih seseorang. Ketika pemilu dilaksanakan pada tahun 2024, dipastikan akan banyak muncul misinformasi di masyarakat Indonesia, terutama melalui media sosial. Media sosial merupakan salah satu sarana penyebaran berbagai informasi baik yang benar maupun yang salah, yang bohong maupun yang jujur (Dedikasi Madani dkk, 2023).

Kami berterima kasih atas kontribusi Anda.dapat mengubah cara berpikir masyarakat dan memandang dalam kontekskandidat teratas pemilu tahun 2024. Di Indonesia sendiri, peran seluruh lapisan masyarakat dalam menangkal berita bohong (disinformasi) sangat berpengaruh dan berperan dalam mempengaruhi perolehan suara mayoritas kelompok tertentu Cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya (Gustrinanda & Tanjung, 2023).Mendeteksi misinformasi sangat membutuhkan keterampilan literasi digital. Langkah pertama untuk membiasakan diri dengan dunia digital adalah dengan tidak menerima informasi mentah yang beredar di dunia maya.Carilah sumber dan referensi yang lebih terpercaya untuk perbandingan.

Keputusan akhir kemudian dapat diambil dari hasil iterasi.berharap bahwa hasil literasi digital akan memungkinkan remaja untuk menolak berita palsu dan memberikan berita yang dapat dipercaya kepada masyarakat menjelang pemilu mendatang (Beta et al., 2022). Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di pedesaan dan perkotaan perlu diberikan edukasi tentang pentingnya literasi digital dan hal ini diharapkan Meluasnya penyebaran rumor palsu (Darip et al., 2023). Media sosial tidak hanya dapat mengubah institusi sosial suatu masyarakat, tetapi juga perekonomian dan politik suatu negara. Padahal, media sosial ini bisa memberikan informasi dimana saja. Namun, ada juga kekurangannya. Selalu ada ruang untuk berbaring di belakang layar kamera.

Sesuatu hanya perlu didokumentasikan, tidak perlu mencantumkan maksud atau tujuan sebenarnya dari apa yang dilakukan. Dalam hal ini, pihak yang tidak bertanggung jawab bisa mengambil keuntungan dengan menyebarkan berita bohong yang merugikan pihak lain.Saluran komunikasi merupakan bagian penting dalam komunikasi politik karena berkaitan erat dengan pesan-pesan politik. Berbicara mengenai politik juga bergantung pada siapa yang dapat mengatakan apa, kepada siapa, dalam keadaan apa, dan sejauh mana mereka dapat dipercaya. Komunikator politik, siapapun mereka dan apapun posisinya, melakukan proses komunikasi dengan menyampaikan pesan-pesan dari organisasi formal dan informal kepada kelompok sasaran yang berada di berbagai strata masyarakat (Siagian, 2015).  Komunikasi politik adalah proses dimana informasi politik yang relevan ditransmisikan dari satu bagian sistem politik ke bagian lain dan antara sistem sosial dan politik. Proses ini terjadi terus menerus dan melibatkan pertukaran informasi antara individu dan kelompok di semua tingkatan. Komunikasi politik mengacu pada setiap komunikasi yang mencakup atau berkaitan dengan pesan politik atau aktor politik.

Hanya karena terdapat generasi Milenial dan Gen Z tidak menjadikan mereka mayoritas yang diam. Ini adalah unit aktif, bukan unit pasif. Pasalnya, di dunia maya tempat mereka beroperasi, banyak sekali informasi yang tersedia dan tersedia secara gratis (Dila Novita, 2020).  Mayoritas pemilih pemula memiliki kecenderungan politik yang dinamis, namun tampaknya pemalu. Hal ini disebabkan oleh indikator seperti lingkungan hidup, pendidikan, dan sosial budaya. Dalam hal menarik perhatian dalam pemilu, pemilih pemula menjadi sasaran pilihan bakal calon dan partai politik. Jika pemilih yang tidak berpengalaman tidak memiliki wawasan politik yang mendalam, mereka berisiko mudah terpengaruh (Oktama Andriyendi & Fitria Dewi, 2023).

Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, terutama media sosial, telah mengubah paradigma komunikasi politik modern. Media sosial telah berkembang sebagai sarana komunikasi yang kuat dan luas untuk individu, partai, dan kandidat dalam kampanye politik. Penggunaan media sosial dalam kampanye politik tidak hanya mengubah cara pesan politik dikomunikasikan, tetapi juga memengaruhi perilaku politik, partisipasi politik dan persepsi publik (Salman Farid, 2023). Media baru menyebabkan gelombang demokratisasi. Digunakan sebagai saluran  komunikasi politik dan tercermin  dalam gerakan politik dan  pembentukan opini publik. Di indonesia, penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi politik sudah menjadi tren. Namun berbagai permasalahan muncul dalam proses komunikasi politik menggunakan media sosial

Sebagai sarana komunikasi, media sosial berperan dalam mendorong masyarakat (pengguna) untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan kontribusi dan masukan secara terbuka untuk berbagi informasi dan merespon dengan cepat secara online. Perkembangan media sosial menjadikannya sebagai alat yang efektif dalam proses komunikasi politik.  Perkembangan media online mengalami kemajuan yang semakin pesat, terutama untuk memberikan kemudahan akses informasi dan jejaring sosial kepada masyarakat umum. Jejaring sosial ini digunakan oleh kandidat politik untuk menggalang dukungan dari orang-orang yang paham media dan mereka yang kritis terhadap isu mereka.

Tri Ardhianto merupakan petahana yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bekasi. Ia memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan dikenal luas oleh masyarakat. Dalam posisinya sebagai Wali Kota, Tri Ardhianto fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik, yang menjadi salah satu poin utama dalam kampanyenya. Abdul Haris Bobihoe, di sisi lain, adalah seorang politisi yang memiliki rekam jejak di dunia legislatif. Sebagai Wakil Wali Kota, ia memiliki pengalaman dalam mengelola berbagai program pemerintah dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Keduanya memiliki visi untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan dan meningkatkan kualitas hidup warga Bekasi.

Dari segi dukungan politik, pasangan RIDHO didukung oleh sejumlah partai besar, termasuk PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, dan Partai Demokrat. Total dukungan mereka di parlemen mencapai 22 kursi, menjadikan mereka sebagai pasangan dengan kekuatan politik yang cukup solid dibandingkan dengan pasangan calon lainnya. Hasil survei terbaru menunjukkan bahwa mereka meraih angka dukungan sekitar 51,88%, menempatkan mereka di posisi teratas dalam pemilihan ini Dengan kombinasi pengalaman pemerintahan dan dukungan politik yang kuat, Tri Ardhianto dan Abdul Haris Bobihoe berusaha untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat Kota Bekasi dalam Pilkada 2024. Mereka berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat demi kesejahteraan warga Bekasi.

Tri Ardhianto dan Abdul Haris Bobihoe pada Rabu (27 Agustus 2024) resmi mengusung calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Pagi ini, pasangan calon didampingi pendukungnya dari Alun-Alun Kota Bekasi menuju KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Kota Bekasi.Tri menyampaikan terima kasih kepada KPU Kota Bekasi dan jajarannya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bawasul (Badan Pengawas Pemilu) dan jajarannya. Begitu pula dengan petugas keamanan yang mengatur lalu lintas, serta partai politik, ormas, dan warga sekitar yang mendampingi saat pendaftaran.

Ia menyatakan bahwa misi tersebut akan diperluas dan dilaksanakan untuk memastikan proses yang lancar. Program yang akan dilaksanakan jika Tori dan Bobihoe terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi bertujuan untuk mensejahterakan warga Kota Bekasi. Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat setempat jika perjalanannya terganggu akibat aktivitas yang terjadi saat itu. Tori juga berharap kepada Allah SWT untuk mempermudah segala sesuatunya dan memperluas rencana pembangunan serta lapangan kerja baru. Oleh karena itu, ia meminta dukungan masyarakat untuk mewujudkan kota bekasi yang sejuk. Dalam registrasi Toli Bobihoe, jalan menuju Gedung KPU Kota Bekasi sebenarnya tidak bisa dilalui dari Masjid Al-Barqa. Para ulama yang mendampingi harus menempuh perjalanan dengan menggunakan Becca yang telah disewa sebelumnya. Beberapa partai politik yang mendampingi mereka ikut serta dengan berjalan kaki atau menggunakan mobil sendiri. (Syauqi dan Alief/SMK Tamhar dan SMK)

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, memiliki beberapa rencana strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Bekasi. Berikut adalah beberapa langkah yang mereka rencanakan pembangunan Sumber Daya Manusia,  Abdul Harris Bobihoe menekankan pentingnya membangun sumber daya bagi kalangan muda, khususnya generasi milenial dan Z. Mereka berencana untuk menyediakan dan dukungan bagi pemuda untuk menjadi pengusaha, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian lokal. Peningkatan Kualitas Hidup, Tri Adhianto menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa program-program yang mereka jalankan akan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Hal ini termasuk upaya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan tentram bagi semua warga, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan. Pembukaan Lapangan Pekerjaan, Salah satu fokus utama dari misi mereka adalah membuka lebih banyak lapangan pekerjaan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan pendapatan masyarakat, sehingga kesejahteraan dapat tercapai.

Kenaikan Upah, Mereka juga berencana untuk mengupayakan kenaikan upah bagi pekerja di Kota Bekasi, yang merupakan langkah penting dalam meningkatkan daya beli masyarakat dan kesejahteraan secara umum. Keterlibatan Masyarakat, Tri Ardhianto dan Harris Bobihoe berkomitmen untuk bekerja secara total bagi masyarakat, dengan janji untuk memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap kebutuhan warga. Mereka ingin memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan diperhatikan dalam setiap kebijakan yang diambil. Dengan rencana-rencana tersebut, pasangan Tri Adhianto dan Harris Bobihoe berharap dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi dalam masa kepemimpinan mereka.

METODE PENULISAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis literatur. Data dikumpulkan dari berbagai sumber akademis dan artikel terkait komunikasi politik untuk memahami konsep, fungsi, dan dampaknya terhadap sistem politik. Fokus utama adalah pada definisi yang diberikan oleh para ahli serta contoh nyata dari praktik komunikasi politik dalam konteks pemerintahan.

Metode penulisan analisis literatur dalam komunikasi politik melibatkan beberapa langkah sistematis untuk mengevaluasi dan menginterpretasi berbagai sumber informasi. Berikut adalah penjelasan mengenai metode ini, Identifikasi Sumber yaitu Peneliti mengumpulkan literatur yang relevan, termasuk buku, artikel jurnal, laporan, dan dokumen kebijakan yang berkaitan dengan komunikasi politik. Sumber-sumber ini harus dipilih berdasarkan kriteria tertentu, seperti relevansi, kredibilitas, dan kontribusinya terhadap pemahaman topik. Kategorisasi dan Klasifikasi, Setelah mengidentifikasi sumber, langkah berikutnya adalah mengklasifikasikan literatur berdasarkan tema atau isu yang diangkat. Ini membantu dalam mengorganisir informasi dan memudahkan analisis lebih lanjut. Dengan adanya Metode analisis konten digunakan untuk mengekstrak makna dari teks yang telah dikumpulkan. Peneliti menganalisis elemen-elemen seperti pesan, konteks, dan strategi komunikasi yang digunakan dalam literatur tersebut. Ini dapat mencakup analisis wacana untuk memahami bagaimana bahasa dan narasi membentuk persepsi publik terhadap isu politik.

Sintesis Temuan, Setelah menganalisis konten, peneliti menyintesis temuan dari berbagai sumber untuk membangun pemahaman yang komprehensif tentang fenomena komunikasi politik yang sedang diteliti. Ini melibatkan penggabungan ide-ide dan argumen dari literatur yang berbeda untuk menciptakan narasi yang koheren. Evaluasi Kritikal, Peneliti melakukan evaluasi kritikal terhadap literatur yang ada, mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan dari setiap sumber. Ini termasuk mempertimbangkan bias, metodologi yang digunakan dalam penelitian sebelumnya, serta relevansi temuan terhadap konteks saat ini. Penyusunan Laporan, Akhirnya hasil analisis disusun dalam bentuk laporan atau artikel akademik. Laporan ini harus mencakup ringkasan temuan, diskusi tentang implikasi hasil penelitian, serta saran untuk penelitian lebih lanjut di bidang komunikasi politik. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, peneliti dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemahaman tentang dinamika komunikasi politik dalam konteks tertentu. Metode ini memungkinkan penggalian wawasan baru dan pengembangan teori dalam bidang komunikasi politik.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menghadirkan perubahan signifikan dalam lanskap kampanye politik di Indonesia, khususnya menjelang Pemilu 2024. Dalam era generasi 4.0, media sosial telah menjadi instrumen vital dalam penyebaran informasi dan pembentukan opini publik. Sebagaimana diungkapkan oleh (Adi Sofyan & Arfian, 2023), media sosial terus berkembang dengan menyajikan konten-konten viral dan kekinian yang mengikuti tren serta kebutuhan lintas generasi, mulai dari generasi X, Y, hingga Z. Berdasarkan hasil penelitian menggunakan metode Technique For Other Reference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS), TikTok menempati posisi pertama sebagai platform media sosial terbaik dengan nilai preferensi 1, diikuti oleh Facebook (1,2629), Instagram (1,2431), YouTube (1,2334), dan Twitter (0). Penelitian yang melibatkan 101 responden di wilayah Kota/Kabupaten Bekasi ini menggunakan berbagai parameter penilaian, termasuk jangkauan, kemudahan akses, aktualitas, penggunaan, kreativitas, informatif dan adaptif, transaksi, serta keamanan (Adi Sofyan & Arfian, 2023).

Dalam konteks kampanye politik, (Dania & Nisa, 2023) mengungkapkan bahwa media sosial telah menjadi sarana efektif bagi kandidat presiden dan tim kampanye untuk menyampaikan pesan politik kepada calon pemilih. Penggunaan konten visual, seperti gambar dan video, memiliki pengaruh kuat dalam menarik perhatian pengguna media sosial. Platform seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube menjadi fokus utama dalam strategi kampanye digital. Namun, tantangan dalam penggunaan media sosial untuk kampanye politik juga perlu diperhatikan. Penelitian menunjukkan bahwa penyebaran misinformasi atau hoaks dapat dengan mudah terjadi melalui media sosial, yang berpotensi mempengaruhi persepsi pemilih dan mengganggu proses demokrasi. Selain itu, fenomena filter bubble dan polarisasi opini di media sosial dapat membatasi akses pemilih terhadap beragam sudut pandang (Dania & Nisa, 2023).

(Lestari et al., 2024) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa TikTok sebagai platform media sosial baru telah menjadi alat kampanye politik yang efektif. Perspektif pengguna TikTok terhadap penggunaan media sosial sebagai alat kampanye Pemilu 2024 menunjukkan respon positif dan dianggap efektif. Platform ini memungkinkan partai politik dan aktor politik untuk membangun citra yang baik, berinteraksi dengan pemilih, dan mempromosikan pesan politik mereka dengan cara yang lebih dinamis dan interaktif. Temuan-temuan ini menunjukkan transformasi signifikan dalam lanskap kampanye politik di Indonesia, di mana media sosial tidak hanya menjadi platform komunikasi tetapi juga instrumen strategis dalam pembentukan opini publik. Intensitas dan pola interaksi konten politik di media sosial mencerminkan pergeseran paradigma kampanye politik dari model konvensional menuju model digital yang lebih interaktif dan partisipatif. Berdasarkan analisis komprehensif terhadap pola penggunaan media sosial dalam kampanye Pemilu 2024, dapat disimpulkan bahwa peran platform digital semakin crucial dalam membentuk diskursus politik dan mempengaruhi preferensi pemilih. Namun, diperlukan kesadaran kritis dan kebijaksanaan dari pemilih dalam mengkonsumsi konten politik di media sosial untuk memperkuat partisipasi demokratis yang berkualitas.

Menguasai komunikasi publik merupakan salah satu kunci  memenangkan persaingan di dunia politik, dan media sosial saat ini menjadi salah satu saluran yang paling efektif (Ardha, 2014). Media sosial dapat diartikan sebagai sumber daya yang muncul dari interaksi antara orang-orang dalam suatu komunitas. Namun, mengukur modal sosial jarang bisa mengukur interaksi itu sendiri. Media sosial telah menjadi alat kampanye yang efektif untuk mengumpulkan suara dari semua kelompok (Fahlevi & Idris, 2022). Sebagai hasil dari interaksi ini, kepercayaan dibangun atau dipertahankan di antara anggota masyarakat. Interaksi terjadi baik pada tingkat individu maupun organisasi. Media sosial tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi Milenial, dan status hampir menjadi kebutuhan utama mereka (Prasetia, 2019).

Tentu saja, komunikasi politik yang berlangsung akan disesuaikan dengan sistem politik Indonesia yang ada. Dengan demikian, sistem politik mau tidak mau mempengaruhi dan dipengaruhi oleh komunikasi antarpartai politik. Interaksi pribadi terjadi ketika individu membangun hubungan dan mengembangkan ikatan emosional. Secara kelembagaan, interaksi terjadi ketika visi dan tujuan satu organisasi serupa dengan visi dan tujuan organisasi lain.

Instagram merupakan salah satu media sosial terpopuler di Indonesia.Kutipan Data Survei We Social, Instagram merupakan media sosial terpopuler keempat yang digunakan oleh pengguna internet di Indonesia. Peringkat ini berada di peringkat, tertinggal dari YouTube, WhatsApp, dan Facebook. Namun kita dapat melihat bahwa Instagram adalah media sosial yang populer. Tentu saja, Anda tidak boleh melupakan Instagram dalam kampanye pemasaran media sosial Anda. Selain itu, Instagram juga sangat populer di kalangan Millenial. Jika target pasar Anda adalah Milenial dan Generasi Z, sebaiknya gunakan Instagram.Ternyata Instagram bisa memperluas wawasan dunia remaja. Tidak hanya remaja yang memiliki akun Instagram, namun media dan politisi dan tokoh agama juga memiliki akun di Instagram (Prihatiningsih, 2017).

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, menggunakan Instagram sebagai salah satu platform utama dalam strategi kampanye mereka. Berikut adalah beberapa strategi yang mereka terapkan di Instagram untuk menarik perhatian pemilih dan meningkatkan dukungan. Strategi Kampanye di Instagram dengan cara Konten Visual Menarik, Mereka memanfaatkan foto dan video berkualitas tinggi untuk menampilkan kegiatan kampanye, seperti pertemuan dengan masyarakat, acara kampanye akbar, dan interaksi dengan lawan. Konten visual yang menarik ini dirancang untuk menciptakan kesan positif dan menarik perhatian pengguna Instagram. Cerita dan Pengalaman Melalui fitur Instagram Stories, pasangan ini membagikan momen-momen sehari-hari selama kampanye, memberikan gambaran langsung tentang komitmen mereka terhadap masyarakat. Ini membantu membangun koneksi emosional dengan pemilih.Interaksi dengan Pengikut, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe aktif berinteraksi dengan pengikut mereka melalui komentar dan pesan langsung. Mereka menjawab pertanyaan, menanggapi masukan, dan menunjukkan bahwa mereka mendengarkan aspirasi masyarakat. Penggunaan Hashtag, Mereka menggunakan hashtag yang relevan untuk meningkatkan visibilitas konten kampanye. Hashtag seperti #RIDHO (singkatan dari Tri Adhianto dan Harris Bobihoe) membantu mengkonsolidasikan semua konten terkait kampanye dalam satu kategori yang mudah diakses oleh pemilih.

Kolaborasi dengan Influencer, Pasangan ini juga melibatkan influencer lokal untuk memperluas jangkauan pesan mereka. Influencer dapat membantu menarik perhatian generasi muda dan meningkatkan kredibilitas pasangan calon di mata publik. Mempromosikan Program Unggulan, Mereka menyebarkan informasi tentang program-program unggulan yang akan dilaksanakan jika terpilih, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan program pemberdayaan masyarakat. Ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang visi dan misi mereka. Kampanye Akbar, Acara kampanye akbar yang disiarkan melalui Instagram Live memungkinkan mereka menjangkau audiens yang lebih luas secara real-time. Ini menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung semangat dan komitmen pasangan calon. Dengan menerapkan strategi-strategi ini di Instagram, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe berupaya membangun citra positif, meningkatkan keterlibatan masyarakat, serta memperluas dukungan menjelang Pilkada 2024 di Kota Bekasi.

 TikTok adalah platform media sosial yang populer tempat pengguna dapat membuat dan berbagi video pendek. Kami menyediakan konten yang menyenangkan, menarik dan kreatif. Salah satu fitur utama Tik Tok adalah kemampuan berkomentar, menyukai, dan berbagi konten. Fitur-fitur ini penting untuk berinteraksi dengan pengguna lain dan menciptakan rasa kebersamaan di platform. Artikel ini menjelaskan pentingnya berkomentar, menyukai, dan berbagi konten di Tik Tok dan bagaimana kontribusinya terhadap pengalaman pengguna secara keseluruhan. TikTok adalah platform yang sangat interaktif yang memungkinkan pengguna memberikan umpan balik langsung kepada melalui komentar, menyukai video, dan berbagi konten dengan pengikut mereka. Dalam konteks politik, hal ini memungkinkan pengguna berinteraksi dengan konten politik, mengajukan pertanyaan, menyampaikan pendapat, dan berpartisipasi dalam diskusi dengan pengguna lain.  Interaksi ini dapat membantu memperluas pemahaman politik dan mendorong terbentuknya opini yanglebih beragam (Ain et al., 2023).

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, memanfaatkan TikTok sebagai strategi platform untuk membangun merek mereka dengan beberapa pendekatan yang efektif. Mereka membuat video dengan konten yang menarik dan menghibur, menggunakan musik dan tren populer di TikTok untuk menarik perhatian pengguna. Konten ini sering menampilkan kegiatan kampanye, interaksi dengan masyarakat, serta pesan-pesan politik yang disampaikan dengan cara yang menyenangkan. Tri Adhianto dan Harris Bobihoe menggunakan video singkat untuk menjelaskan program-program unggulan mereka. Dengan format yang ringkas dan mudah dipahami, mereka mampu menyampaikan visi dan misi secara efektif kepada audiens yang lebih muda. Mereka juga menggunakan unsur humor dalam kontennya untuk membuat kampanye pesan lebih menarik dan mudah diingat oleh pemilih. Video yang lucu atau menghibur cenderung memiliki tingkat share yang lebih tinggi. Dengan menerapkan strategi-strategi ini, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe berusaha membangun brand mereka di TikTok, menjangkau audiens yang lebih luas, serta meningkatkan dukungan menjelang Pilkada 2024 di Kota Bekasi.

Tantangan terbesar dalam menerapkan strategi kampanye digital adalah isu misinformasi dan disinformasi. Yasar dkk. (2024) menyoroti pentingnya memastikan keakuratan informasi yang dibagikan oleh influencer, mengingat kemungkinan bahwa pengaruh influencer dapat dieksploitasi untuk kampanye kotor dan manipulasi opini publik. Hal ini menjadi semakin penting mengingat semakin meningkatnya penggunaan media sosial di Indonesia. Efektivitas strategi kampanye digital. Anda juga sangat bergantung pada pemahaman karakteristik kelompok sasaran Anda, khususnya generasi muda. Prayogo dkk. (2024) menunjukkan bahwa Gen Z lebih menyukai gaya komunikasi yang lebih otentik dan positif, yang tercermin dari dominasi strategi likeability dalam manajemen kesan kandidat.   

Aspek regulasi dan pengawasan pendanaan kampanye digital juga menjadi perhatian penting. Peraturan yang ada saat ini mensyaratkan transparansi dalam pelaporan donasi, termasuk uang, barang dan jasa. Sumbangan yang melebihi batas tersebut harus dilaporkan ke KPU dan dikirim ke Kas Negara untuk menunjukkan upaya menjaga integritas proses demokrasi.  Strategi kampanye digital para kandidat pada pemilu 2024 menunjukkan kompleksitas keterkaitan antara teknologi, komunikasi politik, dan perilaku pemilih. Keberhasilan strategi ini tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran dan jangkauan media sosial Anda, namun juga pada kemampuan Anda membangun narasi otentik, mengelola influencer secara etis, dan menjaga integritas informasi yang disebarluaskan.         

Pemilu 2024 menandai era baru dinamika pembentukan opini politik di Indonesia, dimana media sosial menjadi arena utama perjuangan diskursif dan pembentukan persepsi masyarakat. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil langkah strategis untuk memantau penyebaran informasi politik melalui delapan strategi utama, antara lain produksi konten digital, pemantauan berita palsu, dan pembentukan gugus tugas khusus (Kemenkominfo, 2024). Upaya ini mencerminkan pengakuan pemerintah terhadap pentingnya pengelolaan informasi digital dalam menjaga integritas proses demokrasi. Dalam konteks proses agregasi dan penyebaran informasi politik di, penelitian (Tambun et al., 2023) menunjukkan bahwa KPU dan Bawaslu berperan penting sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemilu di. Kedua lembaga ini mempunyai fungsi penting dalam menjamin penyebaran informasi yang akurat dan terverifikasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Strategi komunikasi yang diterapkan tidak hanya berfokus pada penyebaran informasi saja, namun juga pada upaya membangun dan menjaga integritas organisasi.

KESIMPULAN

Media sosial telah menghadirkan paradigma baru dalam lanskap politik Indonesia, khususnya selama Pemilu 2024. Dengan penetrasi pengguna yang mencapai 167 juta, platform digital seperti TikTok, Instagram, dan YouTube menjadi arena penting dalam pembentukan opini publik dan komunikasi politik. Meski membuka peluang bagi partisipasi politik yang lebih inklusif, terutama di kalangan generasi muda, fenomena echo chamber dan filter bubble menimbulkan tantangan serius bagi kualitas diskursus demokratis. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah perlu memperkuat kerangka regulasi platform digital, terutama dalam hal transparansi iklan politik dan pengendalian disinformasi. Media sosial juga akan membantu kandidat dan partai politik berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif dengan masyarakat dengan menyampaikan informasi tentang kandidat, program, dan visi kandidat pada pemilu 2024. Dampak negatif dari media sosial adalah berita palsu dapat menyebar dengan cepat dan orang-orang di dunia maya mudah mempercayainya.

Media sosial memainkan peran krusial dalam kampanye politik Tri Ardhianto dan Abdul Haris Bobihoe di Pilkada Bekasi 2024. Dengan memanfaatkan platform digital secara strategis, pasangan calon berhasil membangun citra positif dan meningkatkan partisipasi pemilih. Namun, upaya disinformasi terkait perlu diatasi untuk memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga. Penelitian ini menunjukkan bahwa media sosial bukan hanya sekedar alat komunikasi, tetapi juga sarana vital dalam memperkuat demokrasi melalui keterlibatan masyarakat yang lebih aktif.

DAFTAR PUSTAKA

Adi Sofyan, R., & Arfian, A. (2023). a Analisis Media Sosial Sebagai Sarana Penyebaran Informasi Dan Promosi Dengan Menggunakan Metode Topsis. PROSISKO: Jurnal Pengembangan Riset Dan Observasi Sistem Komputer, 10(1), 56--62. https://doi.org/10.30656/prosisko.v10i1.5577

Ain, Q., Sari, A., & Candrasari, Y. (2023). Penggunaan Media Sosial Tiktok Sebagai Sarana InformasiPolitik Generasi Z. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(21), 568--578. https://doi.org/10.5281/zenodo.10081522

Ardha, B. (2014). Ardha: Social Media sebagai media kampanye partai SOCIAL MEDIA SEBAGAI MEDIA KAMPANYE PARTAI POLITIK 2014 DI INDONESIA.Jurnal Visi Komunikasi, 13(01), 105--120. http://oreilly.com/web2/archive/

Bahram, M. (2023). Tantangan Hukum Dan Etika (Rekayasa Sosial Terhadap Kebebasan Berpendapat Di Dunia Digital). SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(12), 5092--5109. https://doi.org/10.55681/sentri.v2i12.1895

Dania, R., & Nisa, P. K. (2023). Peran dan Pengaruh Media Sosial dalam Kampanye Pemilihan Presiden 2024. Virtu: Jurnal Kajian Komunikasi, Budaya Dan Islam, 3(2), 103--109. https://doi.org/10.15408/virtu.vxxx.xxxxx

Dania, R., & Nisa, P. K. (2023). Peran dan Pengaruh Media Sosial dalam Kampanye Pemilihan Presiden 2024. Virtu: Jurnal Kajian Komunikasi, Budaya Dan Islam, 3(2), 103--109. https://doi.org/10.15408/virtu.vxxx.xxxxx

Darip, M., Permana, B. R. S., & Fatullah, F. (2023). Literasi Digital Untuk Antisipasi Hoaks Menjelang Pemilu 2024 Dengan Pendekatan the Big Six Model. Seminar Umum Pengabdian Kepada Masyarakat SEUMPAMA, 1(1), 196--203.

Dila Novita, A. F. (2020). Peningkatan Partisipasi Pemilih Milenial: Strategi Komunikasi Dan Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Pada Pemilu 201. Jurnal Kajian Komunikasi, Bahasa Dan Budaya, 7(2), 5684.https://jurnal.unismabekasi.ac.id/index.php/makna/article/view/2182%0Ahttps://jurnal.unismabekasi.ac.id/index.php/makna/article/download/2182/1744

H. W., J. K., Rizkyawan, K. F., Haris, M. Z., Muzaqi, R. K., & Afifah, Y. N. (2022). Fenomena Echo Chamber di Media Sosial dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Politik bagi Mahasiswa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 9(2), 121--130. https://doi.org/10.32493/jpkn.v9i2.y2022.p121-130

Hafid, H., Jannah, S. R., & Jauhari, M. (2024). Strategi Komunikasi Politik "Nyantri" Prabowo Subianto dalam Memenangkan Pilpres 2024. Jurnal Riset Komunikasi, 7, 262--277. https://www.jurnalrisetkomunikasi.org/index.php/jrk/article/view/1041%0Ahttps://w ww.jurnalrisetkomunikasi.org/index.php/jrk/article/download/1041/197

Hasyim, A. (2024). PENYEBARAN MISINFORMASI PEMILU TAHUN 2024 DI MEDIA SOSIAL FACEBOOK ( GRUP SULTRA WATCH ). 2(2), 247--253.

https://bekasiurban.com/2024/09/30/tri-adhianto-pasangan-ridho-insya-allah-akan-menjalankan-visi-misi-5-tahun-untuk-bekasi-keren/

https://megapolitan.okezone.com/read/2024/08/28/338/3055748/abdul-harris-bobihoe-jadi-pasangan-tri-adhianto-di-pilkada-kota-bekasi-bakal-bangun-sumber-daya-untuk-kalangan-muda

https://radarbekasi.id/2024/11/02/tri-adhianto-harris-bobihoe-kuasai-debat-pilkada-kota-bekasi-visi-misi-mudah-dipahami/

https://rakyatbekasi.com/gandeng-stakeholder-jadi-strategi-ridho-sosialisasikan-visi-misi-di-pilkada-kota-bekasi/

https://www.cakrawala.co/daerah/77513619200/intip-kekuatan-tiga-paslon-walkot-bekasi-tri-adhianto-abdul-haris-bobihoe-unggul-dari-dua-paslon-lain

https://www.medcom.id/pilkada/news-pilkada/5b2wXXnk-tri-adhianto-harris-bobihoe-disebut-raih-dukungan-paling-signifikan-seperti-apa

JATMIKO, M. I. (2019). Post-Truth, Media Sosial, Dan Misinformasi: Pergolakan Wacana Politik Pemilihan Presiden Indonesia Tahun 2019. Jurnal DakwahTabligh, 20(1), 21. https://doi.org/10.24252/jdt.v20 i1.9529

Lestari, V. D., Kumalasari, A., & Kasiami, S. S. (2024). Media Sosial Sebagai Alat Kampanye Pemilu 2024: Perspektif Pengguna Tiktok. Jurnal Komunikasi Nusantara, 6(1), 30--37. Madura, U. (2024). Peran Media Sosial Dalam Pembentukan Opini Mahasiswa Fkip Universitas Madura : Analisis Interaksi Di Era Digital. 3(6), 5726--5737.

Prihatiningsih, W. (2017). Motif Penggunaan Media Sosial Instagram Di Kalangan Remaja. Communication, 8(1), 51. https://doi.org/10.36080/comm.v8 i1.651

Tambun, F. J., Zebua, F. J. R., & Tambun, A. F. H. (2023). Komunikasi Antar Lembaga Dan Diseminasi Informasi Kpu Dan Bawaslu Dalam Mesukseskan Pemilu 2024. CONTENT: Journal of Communication Studies, 1(01), 25--33. https://doi.org/10.32734/cjcs.v1 i01.11591

 

We Are Social. (2023). Digital 2023 Indonesia. We Are Social, 125. https://wearesocial.com/wp- content/uploads/2023/03/Digital-2023-Indonesia.pdf

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun