Di tengah gerakan tersebut, muncul kesadaran akan pentingnya pengaturan dan pengendalianmedia sosial dalam konteks politik. Berdasarkan Survei (2024) yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Demokrasi Digital, 85% responden mendukung peraturan yang lebih ketat mengenai transparansi konten politik di media sosial, khususnya iklan politik, dan  penanganan disinformasi Hal ini mencerminkan perlunya kerangka peraturan yang dapat menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab platform media sosial untuk menjaga integritas wacana politik. Fenomena pemanfaatan media sosial untuk membentuk opini publik pada kampanye pemilu 2024 akan berdampak jangka panjang terhadap kualitas demokrasi Indonesia. Ketika media sosial semakin terintegrasi ke dalam kehidupan politik, diperlukan pemahaman komprehensif mengenai dinamika, tantangan, peluang, dan peluang yang muncul dari fenomena ini. Penelitian ini menganalisis secara mendalam peran media sosial dalam membentuk opini politik publik, khususnya yang berfokus pada pemilu periode 2024, guna memberikan kontribusi teoritis dan praktis terhadap perkembangan demokrasi digital di Indonesia.
Kegunaan penelitian ini dapat dilihat dari dua aspek utama: teoritis dan praktis. Secara teoritis, penelitian ini berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan di bidang komunikasi politik digital, khususnya mengenai dinamika pembentukan opini publik di era media sosial. Temuan penelitian dapat meningkatkan pemahaman kita tentang interaksi antara teknologi digital, perilaku politik, dan demokrasi modern. Hasil penelitian ini tentunya dapat menjadi referensi bagi pengambil kebijakan dalam mengembangkan regulasi terkait kampanye digital dan tata kelola media sosial dalam konteks politik. Bagi masyarakat umum, penelitian ini dapat meningkatkan literasi digital politik dan kesadaran kritis terhadap dinamika pembentukan opini publik di media sosial. Sementara itu, temuan-temuan ini dapat menjadi masukan bagi para pengambil kebijakan dan tim kampanye untuk mengembangkan strategi komunikasi politik yang lebih efektif dan bertanggung jawab di era digital.
Komunikasi politik merupakan studi yang penting dan dinamis dalam keilmuan komunikasi dan ilmu politik. Hal ini karena komunikasi politik terlibat dalam hampir semua isu yang berkembang dalam sistem politik, baik nasional maupun internasional. Komunikasi politik berkaitan dengan Arus informasi, Pengaruh politik, Pembuatan kebijakan, Berita, Dampaknya terhadap warga negara. Komunikasi politik memiliki peran penting dalam memelihara dan meningkatkan kualitas sistem politik. Komunikasi politik dapat menghubungkan setiap bagian dan keseluruhan dari suatu sistem politik. Beberapa bentuk komunikasi politik, di antaranya Pidato politik, Pernyataan politik, Buku, Brosur, Berita surat kabar mengenai politik. Komunikator politik adalah orang atau sekelompok orang yang menyampaikan pesan politik. Pesan politik ini biasanya berkaitan dengan kekuasaan pemerintah, kebijakan pemerintah, aturan pemerintah, dan kewenangan pemerintah.
Komunikasi politik terdiri dari berbagai unsur, antara lain Komunikator Politik Komunikator politik adalah mereka yang dapat memberi informasi tentang halhal yang mengandung makna mengenai politik. misalnya presiden, menteri,anggota DPR, politisi, dan kelompok-kelompok penekan dalam masyarakat yang bisa mempengaruhi jalannya pemerintahan. Pesan politik ialah pernyataan yang disampaikan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, baik secara verbal maupun nonverbal, tersembunyi maupun terang-terangan, baik yang disadari maupun tidak disadari yang isinya mengandung politik. Misalnya pidato politik, pernyataan politik, buku, brosur dan berita surat kabar mengenai politik. Saluran atau media politik ialah alat atau sarana yang digunakan oleh para komunikator dalam menyampaikan pesan-pesan politiknya. Misalnya media cetak, media elektronik, media online, sosialisasi, komunikasi kelompok yang dilakukan partai, organisasi masyarakat. Sasaran adalah anggota masyarakat yang diharapkan dapat memberikan dukungan dalam bentuk pemberian suara kepada partai atau kandidat dalam Pemilihan Umum. Mereka adalah pengusaha, pegawai negeri, buruh, pemuda, perempuan, mahasiswa, dan semacamnya. Efek komunikasi politik yang diharapkan adalah terciptanya pemahaman terhadap sistem pemerintahan dan partai-partai politik, keaktifan masyarakat dalam partisipasi politik, dimana nantinya akan berdampak pada pemberian suara dalam Pemilihan Umum.
Pada tahun 2024 mendatang kita akan melaksanakan pesta demokrasi, yakni pemilu serentak 2024. Pemilu 2024 adalah pemilihan umum untuk memilih anggota sejumlah badan pemerintahan yang kelak akan memimpin pemerintahan 2024-2029 mendatang. Perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial, telah mengubah lanskap komunikasi politik di Indonesia. Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, calon-calon wali kota di berbagai daerah, termasuk Bekasi, semakin memanfaatkan platform digital untuk menjangkau pemilih. Pasangan Tri Ardhianto dan Abdul Haris Bobihoe merupakan contoh bagaimana media sosial dapat digunakan secara efektif untuk kampanye politik. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran media sosial dalam kampanye mereka dan dampaknya terhadap opini publik serta partisipasi pemilih.
Selain disampaikan secara langsung kepada masyarakat, kampanye kini juga disampaikan melalui media sosial. Munculnya Internet dan perkembangan media sosial telah memberikan dampak yang signifikan terhadap lanskap politik dengan memfasilitasi komunikasi politik dan menyediakan informasi politik yang cepat dan tepat sasaran. Namun, banyak orang di dunia maya, yang kini dikenal sebagai netizen, telah termakan pesan-pesan palsu, sehingga menimbulkan perpecahan antar komunitas di dunia maya. Selain itu, media sosial juga dapat mengubah keputusan memilih seseorang. Ketika pemilu dilaksanakan pada tahun 2024, dipastikan akan banyak muncul misinformasi di masyarakat Indonesia, terutama melalui media sosial. Media sosial merupakan salah satu sarana penyebaran berbagai informasi baik yang benar maupun yang salah, yang bohong maupun yang jujur (Dedikasi Madani dkk, 2023).
Kami berterima kasih atas kontribusi Anda.dapat mengubah cara berpikir masyarakat dan memandang dalam kontekskandidat teratas pemilu tahun 2024. Di Indonesia sendiri, peran seluruh lapisan masyarakat dalam menangkal berita bohong (disinformasi) sangat berpengaruh dan berperan dalam mempengaruhi perolehan suara mayoritas kelompok tertentu Cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya (Gustrinanda & Tanjung, 2023).Mendeteksi misinformasi sangat membutuhkan keterampilan literasi digital. Langkah pertama untuk membiasakan diri dengan dunia digital adalah dengan tidak menerima informasi mentah yang beredar di dunia maya.Carilah sumber dan referensi yang lebih terpercaya untuk perbandingan.
Keputusan akhir kemudian dapat diambil dari hasil iterasi.berharap bahwa hasil literasi digital akan memungkinkan remaja untuk menolak berita palsu dan memberikan berita yang dapat dipercaya kepada masyarakat menjelang pemilu mendatang (Beta et al., 2022). Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di pedesaan dan perkotaan perlu diberikan edukasi tentang pentingnya literasi digital dan hal ini diharapkan Meluasnya penyebaran rumor palsu (Darip et al., 2023). Media sosial tidak hanya dapat mengubah institusi sosial suatu masyarakat, tetapi juga perekonomian dan politik suatu negara. Padahal, media sosial ini bisa memberikan informasi dimana saja. Namun, ada juga kekurangannya. Selalu ada ruang untuk berbaring di belakang layar kamera.
Sesuatu hanya perlu didokumentasikan, tidak perlu mencantumkan maksud atau tujuan sebenarnya dari apa yang dilakukan. Dalam hal ini, pihak yang tidak bertanggung jawab bisa mengambil keuntungan dengan menyebarkan berita bohong yang merugikan pihak lain.Saluran komunikasi merupakan bagian penting dalam komunikasi politik karena berkaitan erat dengan pesan-pesan politik. Berbicara mengenai politik juga bergantung pada siapa yang dapat mengatakan apa, kepada siapa, dalam keadaan apa, dan sejauh mana mereka dapat dipercaya. Komunikator politik, siapapun mereka dan apapun posisinya, melakukan proses komunikasi dengan menyampaikan pesan-pesan dari organisasi formal dan informal kepada kelompok sasaran yang berada di berbagai strata masyarakat (Siagian, 2015). Â Komunikasi politik adalah proses dimana informasi politik yang relevan ditransmisikan dari satu bagian sistem politik ke bagian lain dan antara sistem sosial dan politik. Proses ini terjadi terus menerus dan melibatkan pertukaran informasi antara individu dan kelompok di semua tingkatan. Komunikasi politik mengacu pada setiap komunikasi yang mencakup atau berkaitan dengan pesan politik atau aktor politik.
Hanya karena terdapat generasi Milenial dan Gen Z tidak menjadikan mereka mayoritas yang diam. Ini adalah unit aktif, bukan unit pasif. Pasalnya, di dunia maya tempat mereka beroperasi, banyak sekali informasi yang tersedia dan tersedia secara gratis (Dila Novita, 2020). Â Mayoritas pemilih pemula memiliki kecenderungan politik yang dinamis, namun tampaknya pemalu. Hal ini disebabkan oleh indikator seperti lingkungan hidup, pendidikan, dan sosial budaya. Dalam hal menarik perhatian dalam pemilu, pemilih pemula menjadi sasaran pilihan bakal calon dan partai politik. Jika pemilih yang tidak berpengalaman tidak memiliki wawasan politik yang mendalam, mereka berisiko mudah terpengaruh (Oktama Andriyendi & Fitria Dewi, 2023).
Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, terutama media sosial, telah mengubah paradigma komunikasi politik modern. Media sosial telah berkembang sebagai sarana komunikasi yang kuat dan luas untuk individu, partai, dan kandidat dalam kampanye politik. Penggunaan media sosial dalam kampanye politik tidak hanya mengubah cara pesan politik dikomunikasikan, tetapi juga memengaruhi perilaku politik, partisipasi politik dan persepsi publik (Salman Farid, 2023). Media baru menyebabkan gelombang demokratisasi. Digunakan sebagai saluran  komunikasi politik dan tercermin  dalam gerakan politik dan  pembentukan opini publik. Di indonesia, penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi politik sudah menjadi tren. Namun berbagai permasalahan muncul dalam proses komunikasi politik menggunakan media sosial