Namun, regulasi tersebut juga mengatur dalam Pasal 9 yang menyebutkan bahwa dalam hal tertentu Menteri ESDM dapat menetapkan harga dasar jenis BBM umum dan atau harga jual eceran jenis BBM umum dengan mempertimbangkan kesinambungan penyediaan dan pendistribusian jenis BBM umum, stabilitas harga jual eceran jenis BBM umum dan ekonomi riil dan sosial masyarakat.
Terkait pandangan ini. Harga BBM yang naiknya setengah dari harga. Telah mencederai ekonomi masyarakat.
Terkait konfliknya di agraria Aliansi Bem Se Indonesia Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang sedang dibahas DPR dan Pemerintah.
Sejumlah perubahan ketentuan dinilai mengancam kelangsungan hidup petani, memperparah konflik agraria, memperbesar ketimpangan kepemilikan lahan dan praktik penggusuran demi investasi. Dan sangat melanggar hak asasi manusia tidak berprikemanusiaan dan keadilan sesuai pembukaan UUD NRI 1945
Terkait penambahan masa jabatan 3. Periode jabatan presiden 3 periode. Sebab, dalam pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah diatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal 2 periode.
“Kalau dipilih 3 periode dengan UUD yang berlaku itu tidak memungkinkan, kecuali mengubah pasal 7 UUD,” terangnya.
Untuk mengubah UUD dikatakan Andy bukanlah hal yang tidak memungkinkan. Amendemen UUD bisa terjadi lewat konvensi ketatanegaraan. Namun begitu, melihat peta politik saat ini sulit untuk melakukan konvensi ketatanegaran untuk mengubah UUD.
Jika hal ini dilaksanakan dengan cara. Meng amandemen maka hal ini telah melanggar ketentuan pasal 7 UUD 1945 dan sangat menyalahi. Sebagai Indonesia adalah negara demokrasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H