Mohon tunggu...
Muh. Ilyansyah
Muh. Ilyansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Sarjana Hukum dan melanjutkan pendidikan dalam bidang Ilmu Pertahanan konsentrasi Strategi Pertahanan Laut

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Negara Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Konflik di Laut China Selatan untuk Menjaga Kedaulatan

29 April 2024   01:14 Diperbarui: 29 April 2024   01:14 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan strategis lingkungan saat ini semakin cepat. Salah satu subjek yang menarik perhatian dunia saat ini adalah perselisihan mengenai klaim Laut China Selatan (LCS). LCS adalah sebuah perairan yang memiliki banyak potensi besar karena mengandung minyak bumi dan gas alam, serta memiliki peran penting sebagai jalur perdagangan, pelayaran, dan distribusi minyak di seluruh dunia. China, Taiwan, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Malaysia adalah salah satu dari banyak negara yang terlibat dalam konflik ini. Banyak negara di atas memperebutkan Laut China Selatan karena potensi sumber daya alamnya yang luar biasa.

Konflikt di Laut China Selatan sebenarnya lebih berdampak pada dunia internasional dan negara-negara di Asia Tenggara. Ini menimbulkan ketegangan antar negara, tetapi setiap negara memiliki cara mereka sendiri untuk menangani konflik tersebut agar hubungan antar negara dapat berjalan dengan alasan ekonomi, politik, dan sosial. Salah satu efek militer adalah peningkatan pengawasan dan alutsista militer setiap negara di darat dan udara untuk mengontrol aktivitas pertahanan negara, terutama di laut China selatan, tempat konflik terjadi.

Konflik di Laut China Selatan juga dapat berdampak pada ekonomi Indonesia, terutama dalam hal perdagangan dan investasi. Ketidakpastian ekonomi dan penghambat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan negara-negara di wilayah tersebut dapat disebabkan oleh ketegangan yang terjadi di wilayah tersebut. Dengan nilai ekonomi sebesar US$5 triliun dan nilai lima kali lipat dari GDP Indonesia, wilayah perairan Laut China Selatan tentu akan berdampak pada jalur perdagangan ekspor dan impor Indonesia. Pembatasan di wilayah ini pasti akan menyebabkan kerugian bagi Indonesia, bukan hanya ekonomi nasional hal itu pasti akan berdampak pada jalur perdagangan ekspor dan impor, dan negara Indonesia pasti akan mengalami kerugian, bukan hanya di bidang ekonomi, tetapi juga di bidang lain yang dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi ekspor dan impor.

Konflik di Laut China Selatan dapat membahayakan kedaulatan Indonesia, terutama dalam hal klaim Indonesia atas wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan Laut China Selatan. Konflik ini dapat menimbulkan ketegangan antara negara-negara yang mengklaim wilayah tersebut, termasuk Indonesia, dan mengancam stabilitas regional. Selain itu, konflik di Laut China Selatan dapat berdampak pada keamanan maritim Indonesia, terutama dalam hal penangkapan ikan ilegal, perdagangan ilegal, dan kejahatan lintas batas lainnya yang dapat mengancam kedaulatan Indonesia.

Indonesia tetap berpartisipasi aktif dalam proses penyelesaian konflik meskipun tidak memiliki kepentingan langsung di area sengketa. Sejak tahun 1990, misalnya, negara ini telah mengadakan pertemuan koordinasi tahunan MPCSCS, yang memungkinkan negara-negara yang berkonflik berbicara satu sama lain dan memikirkan peluang kerja sama di area sengketa. Klaim China tentang peta sembilan garis putus-putus China yang dianggap mengancam wilayah Kepulauan Natuna adalah alasan mengapa Indonesia terlibat dalam kasus LCS. Tentara Indonesia bergabung dengan Cooperation Afloat Readiness and Training (CARAT), latihan militer gabungan terbesar di tahun 1996 yang menghubungkan tentara AS, Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand, karena kekhawatiran tersebut.

Keterlibatan Indonesia dalam penyelesaian konflik Laut Natuna Selatan merupakan strategi Indonesia dalam menjaga kedaulatan negara dalam mewujudkan kepentingan nasionalnya. Penggunaan militer bukan dilakukan sebagai alat pertempuran melain menggunakan cara-cara halus dalam menyelesaikan konflik. Diplomasi, Kerjasama Regional, Penguatan Pertahanan, dan Penegakan Hukum Internasional merupakan strategi yang harus dilakukan oleh Indonesia dalam menghadapi ancaman Laut China Selatan terhadap kedaulatan negara.

 

Daftar Pustaka

Anton, M., Agus, S., & Achluddin, I. (2021). Indonesian Defense Diplomacy in the Resolution of the South China Sea Conflict. Journal of Political Science and International Relations, 4(2), 33.

Aprilla, W. (2021). Indonesia's Efforts in Resolving South China Sea Conflict. International Journal on Social Science, Economics and Art, 11(1), 1-11.

Budiana, M., Muhammad Fedryansyah, M. F., Yusa Djuyandi, Y. D., & Ramadhan Pancasilawan, R. P. (2023). Indonesia military power under the increasing threat of conflict in the South China Sea. Central European Journal of International and Security CEJISS., 13(4), 259-274.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun