Mohon tunggu...
Muhammad Hanif Aufa Taher
Muhammad Hanif Aufa Taher Mohon Tunggu... Mahasiswa - Finance Officer - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110033 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K08_Quiz to 2 November 2024 Pemeriksaan Pajak - Peran Cardinal Virtue Aquinas pada Mekanisme Pemeriksaan Pajak Pasal 17C UU KUP

2 November 2024   22:20 Diperbarui: 2 November 2024   22:38 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
The 4 Cardinal Virtues - Thomas Aquinas (1)

Mekanisme pemeriksaan pajak meningkatkan transparansi dalam sistem perpajakan. Dengan adanya pemeriksaan yang teratur dan sistematis, wajib pajak dan masyarakat umum dapat melihat bahwa ada upaya untuk menjaga keadilan dan keakuratan dalam pengumpulan pajak.

4. Memberikan Perlindungan terhadap Harta Wajib Pajak

Dengan prosedur pemeriksaan yang jelas, wajib pajak memiliki kepastian hukum mengenai hak dan kewajiban mereka. Hal ini membantu melindungi hak-hak wajib pajak, seperti hak atas pendapatan dan perlakuan yang adil, sehingga mereka dapat merasa aman dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

5. Meningkatkan Penerimaan Negara

Pemeriksaan pajak yang efektif dan efisien dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Dengan memastikan bahwa semua wajib pajak membayar pajak yang sesuai, pemerintah dapat memperoleh dana yang diperlukan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.

6. Peningkatan Kualitas Data Perpajakan

Pemeriksaan membantu otoritas pajak untuk mendapatkan informasi yang lebih baik dan akurat mengenai wajib pajak, sehingga dapat digunakan untuk pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih baik. Data yang diperoleh juga dapat digunakan untuk analisis dan penelitian perpajakan.

7. Sanksi bagi Pelanggar

Dengan adanya mekanisme pemeriksaan, pelanggaran terhadap ketentuan perpajakan dapat terdeteksi dan dikenakan sanksi yang sesuai. Ini memberikan efek jera bagi pelanggar dan mendorong kepatuhan di kalangan wajib pajak.

8. Mendukung Penegakan Hukum

Mekanisme pemeriksaan pajak yang jelas juga mendukung proses penegakan hukum yang lebih kuat dalam bidang perpajakan, sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun