Mohon tunggu...
Muhammad Hafizhurrachman
Muhammad Hafizhurrachman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UIN

Gamers

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi

3 Juni 2024   21:45 Diperbarui: 3 Juni 2024   22:03 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

TUGAS UAS RIVIEW SKRIPSI

Nama              : Muhammad Hafizhurrachman

Nim                 : 212111360

Kelas               : 6 C

Mata Kuliah    : Asuransi Syariah

Judul Skripsi   : PELAKSANAAN ASURANSI KECELAKAAN PT. ASURANSI JIWA SYARIAH AMANAHJIWA GIRI ARTHA DALAM PANDANGAN FATWA-FATWA DSN-MUI TENTANG ASURANSI SYARI’AH (Studi Kasus di Taman Wisata Alam Grojogan Sewu Tawangmangu)

           

Pendahuluan

Dalam kehidupan di dunia yang penuh dengan ketidakpastian dan resiko, mulai dari resiko sakit, kecelakaan, bahkan berujung pada kematian tidak bisa dihindari, oleh sebab itu untuk mengatasi permasalahan hidup tersebut manusia dituntut untuk merencanakan masa depan secara komprehensif. Salah satu cara untuk dapat menikmati masa depan yang lebih baik dan berkecukupan dari sisi materi diperlukan pertanggungan yang mampu meminimalkan resiko tersebut. 

Atau pertanggungan itu biasa disebut dengan asuransi. Asuransi sebagai salah satu lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang pertanggungan merupakan sebuah institusi modern hasil temuan dari dunia Barat yang lahir bersamaan dengan adanya pencerahan. Institusi ini bersama dengan lembaga keuangan bank menjadi motor penggerak ekonomi pada era modern dan berlanjut pada masa sekarang. 

Dasar yang menjadi semangat operasional asuransi modern adalah berorientasikan pada sistem kapitalis yang intinya hanya bermain dalam pengumpulan modal untuk keperluan pribadi atau golongan tertentu, dan kurang atau bahkan tidak mempunyai akar untuk mengembangkan ekonomi pada tataran yang komprehensif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun