Perlu diingat, high risk-high return, low risk-low return. Kalau kamu tidak siap dengan potensi kerugian yang besar pilihlah reksa dana dengan portofolio investasi yang berisiko rendah.
2. Reksa dana / Manajer Investasi terkena masalah
Masalah yang menimpa reksa dana atau manajer investasi yang bersangkutan bisa macam-macam. Misalnya melanggar ketentuan dari OJK, gagal bayar, dll. Jika manajer investasi atau reksa dana yang kita punya bermasalah, bagaimana?
Apabila manajer investasi bermasalah bakal terkena surat peringatan, bahkan pencabutan izin usaha.Â
Sementara reksa dana yang bermasalah tuh bisa di suspend atau perdagangan reksa dananya dihentikan sementara oleh OJK. Apabila masalahnya berat, reksa dana yang bersangkutan bisa sampai dibubarkan oleh OJK.Â
3. Reksa dana tidak Dijamin LPS
Jika instrumen investasi deposito dan simpanan sampai dua milyar dijamin oleh LPS. Sehingga jika terjadi apa-apa sama bank yang bersangkutan, kita bisa mengajukan klaim penjaminan simpanan ke LPS.Â
Sedangkan untuk reksa dana sendiri tidak dijamin oleh LPS. Karena tidak dijamin LPS, risiko bisa dibilang lebih besar kalau dibandingkan dengan deposito.
Tapi tenang saja. Meskipun tidak dijamin oleh LPS, reksa dana tetap dalam pantauan OJK. Jadi apabila reksa dana atau manajer investasinya terkena masalah, OJK yang akan turun tangan.Â
...........++++.............++++.........