Reksa dana seringkali dijadikan instrumen investasi yang direkomendasi untuk para pemula.Â
Alasannya sederhana, kalau kita menyimpan uang di reksa dana kesannya seakan-akan kita tinggal lepas tangan saja. Soalnya ada manajer investasi yang akan mengelola aset investasi kita, sedangkan kita tinggal diam saja sembari menunggu profit.Â
Itu adalah anggapan yang keliru, mengingat reksa dana juga punya risikonya tersendiri. Akibat anggapan yang keliru tersebut banyak pemula yang kaget, karena reksa dana yang mereka beli itu ternyata rugi.Â
Mereka kira jika uang yang dikelola oleh manajer investasi itu sudah pasti untung, padahal bukan begitu prinsipnya. Perlu diingat kembali, semua instrumen investasi itu punya risikonya masing-masing.Â
Nah, pada artikel kali ini saya akan membahas risiko apa saja sih yang mungkin didapatkan kalau kita berinvestasi di reksa dana? Khususnya untuk kamu yang lagi mikir-mikir buat berinvestasi di Reksa dana.Â
1. Capital LossÂ
Capital loss atau istilah gampangnya rugi. Sebuah kerugian yang bakal kita dapatkan kalau Nab per unit atau harga per unit reksa dana yang kita punya mengalami penurunan. Kerugian ini akan terealisasi jika kita sudah menjual reksa dana yang kita punya ketika harga mengalami penurunan.
Mungkin sebagian dari kamu ada yang berpikir jika reksa dana kan sudah dikelola oleh orang yang profesional. Kenapa bisa rugi?Â
Untuk reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap, risikonya memang relatif rendah. Tapi untuk reksa dana campuran dan reksa dana saham, bisa dibilang risikonya itu tinggi.Â
Karena pada portofolio kedua reksa dana tersebut ada saham yang secara umum tuh memiliki fluktuasi harga yang tinggi.Â
Bahkan, harga per unit reksa dana saham dan campuran bisa turun sampai puluhan persen mengikuti penurunan harga saham atau instrumen investasi lain yang ada di portofolio reksa dana yang bersangkutan.Â
Perlu diingat juga mengenai highrisk-high return. Di sisi lain reksa dana saham dan campuran juga bisa memberikan return yang tinggi.Â
Contohnya saja dengan melihat pergerakan reksa dana saham di tahun 2020 lalu. Seperti yang kita ketahui jika IHSG mengalami penurunan yang cukup tajam di sepanjang tahun 2020.Â
Dikarenakan sebagian besar portofolio investasi reksa dana saham itu berupa saham. Maka, reksa dana saham juga akan mengalami penurunan nab per unit yang tajam.
Bisa dibilang semua reksa dana saham yang dijual di berbagai redemption itu mengalami penurunan, terhitung sejak awal tahun 2020. Dari reksa dana saham  saja ada yang mengalami penurunan sebesar 65% dalam satu tahun terakhir.
Kebayang gak sih jika kamu membeli produk reksa dana saham sebesar Rp.10 juta di tahun 2020 lalu. Uang kamu di reksa dana nantinya hanya tersisa Rp.3,5 juta saja.Â
Penyebab bisa turun sedalam itu karena manajer investasi mengalokasikan dana kelolaannya ke saham-saham yang memiliki fluktuasi harga yang tinggi.Â
Bisa dibilang sangat berisiko dari informasi kepemilikan saham yang ada. Bahkan, tidak ada satupun saham blue chip atau saham yang memiliki pondasi bisnis yang kuat pada portofolio reksa dana tersebut.
Kebayang kan jika portofolio reksa dana tersebut itu diisi dengan saham perusahaan yang fondasi bisnisnya kurang baik.Â
Di sini saya bukan menakuti kamu supaya tidak membeli reksa dana. Justru saya berharap, kita bisa sama-sama belajar dari contoh tersebut.Â
Namanya investasi, kita tidak hanya sekedar membeli reksa dana dan menutup mata menunggu profit saja. Melainkan kita harus tetap mencari tahu secara detail portofolio investasi reksa dana yang kita beli dan menyesuaikannya dengan profil risiko kita.Â
Perlu diingat, high risk-high return, low risk-low return. Kalau kamu tidak siap dengan potensi kerugian yang besar pilihlah reksa dana dengan portofolio investasi yang berisiko rendah.
2. Reksa dana / Manajer Investasi terkena masalah
Masalah yang menimpa reksa dana atau manajer investasi yang bersangkutan bisa macam-macam. Misalnya melanggar ketentuan dari OJK, gagal bayar, dll. Jika manajer investasi atau reksa dana yang kita punya bermasalah, bagaimana?
Apabila manajer investasi bermasalah bakal terkena surat peringatan, bahkan pencabutan izin usaha.Â
Sementara reksa dana yang bermasalah tuh bisa di suspend atau perdagangan reksa dananya dihentikan sementara oleh OJK. Apabila masalahnya berat, reksa dana yang bersangkutan bisa sampai dibubarkan oleh OJK.Â
3. Reksa dana tidak Dijamin LPS
Jika instrumen investasi deposito dan simpanan sampai dua milyar dijamin oleh LPS. Sehingga jika terjadi apa-apa sama bank yang bersangkutan, kita bisa mengajukan klaim penjaminan simpanan ke LPS.Â
Sedangkan untuk reksa dana sendiri tidak dijamin oleh LPS. Karena tidak dijamin LPS, risiko bisa dibilang lebih besar kalau dibandingkan dengan deposito.
Tapi tenang saja. Meskipun tidak dijamin oleh LPS, reksa dana tetap dalam pantauan OJK. Jadi apabila reksa dana atau manajer investasinya terkena masalah, OJK yang akan turun tangan.Â
...........++++.............++++.........
Setelah kamu sudah paham mengenai risiko berinvestasi reksa dana. Mungkin kamu bertanya-tanya hal apa aja sih yang perlu kita lakukan untuk meminimalisir risiko tersebut? Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir risiko tersebut.
1. Cek dan Evaluasi Komposisi Reksa danaÂ
Setiap produk reksa dana mempunyai portofolio investasi yang beda-beda. Reksa dana saham misalnya, ada yang dana kelolaannya dialokasikan ke saham blue chip atau saham perusahaan besar yang sudah memiliki pondasi bisnis yang kuat. Sehingga terbilang cukup aman dan harganya cukup stabil, karena fondasi bisnisnya sudah kokoh.
Namun ada juga reksa dana yang mengalokasikan dananya ke saham perusahaan kecil, yang belum mempunyai pondasi bisnis yang kuat. Saham seperti ini memiliki fluktuasi harga yang tinggi dan sangat berisiko.
Komposisi portofolio investasi reksa dana bisa kamu cek di fund fact sheet dari produk reksa dana yang bersangkutan. Ini merupakan tugas kamu sebagai investor untuk mengecek dan mengevaluasi portofolio investasi reksa dana yang kamu punya.Â
Perlu diingat, return sebuah reksa dana di masa lalu itu tidak mencerminkan return reksa dana di masa depan. Jadi kamu harus benar-benar mengevaluasi secara berkala portofolio investasi reksa dana yang kamu punya.
2. Cek Reputasi dan Kompetensi Manajer InvestasiÂ
Kamu bisa mengibaratkan membeli reksa dana layaknya kamu lagi merekrut orang untuk mengelola aset investasi kamu. Kamu jangan asal pilih orang, harus tahu siapa orang yang mengelola? Bagaimana reputasinya? Bagaimana history kinerjanya?Â
Semua informasi tersebut bisa didapatkan pada prospektus reksa dana tersebut. Selain melihat reputasi dan kompetensi manajemen investasi, kamu juga perlu mempertimbangkan dana kelolaan manajer investasi tersebut.Â
Semakin besar dana kelolaan yang dikelola oleh manajer investasi, bisa dibilang operasi bisnis reksa dananya jadi lebih stabil.Â
Karena ada risiko tersendiri jika kita menyimpan uang di reksa dana dari manajer investasi yang dana kelolaannya belum terlalu besar bisa.
Jadi, manajer investasi tersebut bakal mengalami kesulitan keuangan kalau ada nasabah yang mutusin untuk mencairkan dananya dalam jumlah besar.
3. Jangan Menaruh Dana Besar di Reksa dana
Sebaiknya alokasikan aset kamu ke bentuk yang lain juga untuk diversifikasi aset. Mentang-mentang dikelola oleh manajer investasi bukan berarti kamu bisa percayakan semua uang kamu ke reksa dana. Setidaknya meminimalisir risiko dengan diversifikasi aset.Â
Karena sudah banyak banget cerita para investor pemula yang terlalu mempercayakan sebagian besar dana mereka ke reksa dana dan akhirnya malah mengalami kerugian. Kalau bisa kamu jangan seperti itu ya.Â
Semoga apa yang aku sampaikan ini bisa bermanfaat buat kamu semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H