Mempekerjakan orang-orang terbaik
2.2.2 Misi
Semangat untuk selalu menjadi yang terbaik
Bekerja bersama sebagai satu keluarga
Memberikan kesempatan untuk belajar
Integritas dan keuntungan yang merata bagi seluruh pihak yang terkait dengan perusahaan
2.2.3 Tujuan
     PT Prudential Indonesia bertujuan untuk membantu masyarakat dalam merencanakan keuangan mereka dan keluarga dengan menyediakan produk-produk yang sesuai dengan rencana keuangan pilihan mereka, termasuk produk investasi. Selama lebih dari 20 tahun, Prudential Indonesia telah memimpin pasar dalam kategori produk ini. Misi mereka adalah menjadi perusahaan jasa keuangan ritel terbaik di Indonesia dengan melampaui harapan nasabah, tenaga pemasaran, staf, dan pemegang saham melalui pelayanan unggul, produk berkualitas, serta tenaga pemasaran dan staf yang profesional dan berkomitmen tinggi. Mereka menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan bisnis lokal di Indonesia, menunjukkan komitmen mereka untuk mengembangkan bisnis di negara ini.
2.3 Tata Nilai PerusahaanÂ
- Penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance -- GCG) dibutuhkan dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan yang sehat dan berkelanjutan pada khususnya dan perkembangan industri keuangan nasional pada umumnya. PT Prudential Life Assurance ("Perseroan") senantiasa berkomitmen untuk tetap membangun dan menyempurnakan strukturnya sebagai bagian dari penerapan prinsip Tata Kelola Yang Baik bagi Perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku, di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Sebagai bagian dari Grup Prudential yang menerapkan ketentuan GCG yang ketat atas seluruh unit bisnisnya secara global, Perseroan memiliki komitmen yang kuat dalam penerapan GCG secara konsisten, mengikuti prinsip-prinsip utama GCG yaitu prinsip Keterbukaan, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, serta Kesetaraan dan Kewajaran serta Profesionalitas. Perseroan yakin bahwa pelaksanaan GCG yang konsisten akan membawa nilai tambah bagi Perseroan, Pemegang Saham, Nasabah dan para Pemangku Kepentingan lainnya untuk menjadikan Perseroan sebagai penyedia jasa keuangan terdepan dalam pelaksanaan bisnis yang bertanggung jawab di Indonesia
2.4 Struktur Organisasi
Â