Mohon tunggu...
Muhammad Fatahillah Darma
Muhammad Fatahillah Darma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa (43222010005)

Bicara seperlunya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepemimpinan Serat WedhaTama Mangkunegara IV dalam Upaya Pencegahan Korupsi

10 November 2023   00:27 Diperbarui: 10 November 2023   00:28 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Uripe lan tri-prakara

Wirya arta tri winasis

Kalamun kongsi sepi

Saka wilangan tetelu

Telas tilasing janma

Aji godhong jati aking

Temah papa papariman ngulandara.

Dalam bait ini, beberapa kata yang digunakan penulis perlu dianalisis lebih lanjut. Pertama, kata wirya tidak sekedar berarti "keberanian" atau "kekuatan" seperti yang dipahami secara umum. Wirya juga berarti "energi". Keberanian didasarkan pada kebodohan, bahkan orang bodoh pun bisa menunjukkan keberanian yang luar biasa. Dia tidak disiplin dalam menjalankan tugas, arogan dan merendahkan orang lain. Dia mungkin menganggap dirinya orang yang berani. Hal ini akan dianggap bodoh. Kebodohannya membahayakan diri sendiri dan orang lain. Ini tidak bisa disebut wirya.

 Wirya juga tidak bisa diterjemahkan dengan "kedudukan" belaka. Karena orang bodoh yang tidak peduli dengan peraturan, meskipun dapat sanksi, bisa menempati jabatan teratas. Apakah dia bisa dipanggil Vira atau manusia hebat?

Wirya adalah keberanian yang didasarkan pada kemuliaan. Bela negara dan bangsa dari serangan musuh, melindungi rakyat dari kekuasaan yang korup, bisa disebut wirya. Namun, bahkan di sini pun Anda harus sangat berhati-hati. Yang menjadi pelindung adalah kepentingan seseorang atau  suatu kelompok,  bahkan kepentingan individu.

Kata kedua adalah Arta atau Artha yang sering diterjemahkan sebagai "kekayaan".

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun