Mohon tunggu...
Muhammad Farhan
Muhammad Farhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN LANGSA

Hobi Olaharga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

etika berbicara dalam al quran penerapan di media sosial

24 Desember 2024   15:02 Diperbarui: 24 Desember 2024   15:02 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menghadirkan transformasi besar dalam cara manusia berinteraksi. Media sosial, sebagai produk dari revolusi digital, telah menjadi ruang publik baru yang memungkinkan setiap individu untuk berbagi pemikiran, pendapat, dan informasi secara instan dan masif. Namun, kemudahan berkomunikasi ini juga membawa tantangan baru dalam etika berbicara dan berinteraksi.

Di era media sosial yang sangat terbuka ini, banyak orang cenderung mengabaikan etika dalam berkomunikasi. Fenomena ujaran kebencian, bullying, fitnah, dan penyebaran berita bohong menjadi pemandangan yang jamak ditemui di berbagai platform media sosial. Kebebasan berekspresi seringkali disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas untuk menghina, mencela, atau menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan berpotensi merusak tatanan sosial serta nilai-nilai kemanusiaan.

Islam sebagai agama yang komprehensif telah memberikan tuntunan yang sangat jelas mengenai etika dalam berkomunikasi. Al-Qur'an sebagai pedoman hidup umat Islam memuat berbagai ayat yang mengatur tentang adab dan etika dalam berbicara. Salah satu surah yang secara khusus membahas tentang etika berkomunikasi adalah Surah Al-Hujurat, khususnya pada ayat 11-12. Ayat-ayat tersebut memberikan panduan yang sangat relevan tentang bagaimana seharusnya seorang muslim berkomunikasi dan berinteraksi dengan sesama.

Alquran hadir sebagai kompas moral yang memandu kehidupan manusia. Gagasan ini diperkuat oleh al-Jabiri yang memandang Alquran tidak sekadar kitab suci, melainkan sebuah "kitab akhlak" yang menjadi fondasi etika dan moralitas. Konsep ini terwujud secara sempurna melalui sosok Nabi Muhammad SAW, yang berhasil mengejawantahkan nilai-nilai akhlak Alquran dalam kehidupan sehari-hari, sehingga beliau dikenal memiliki akhlak yang agung (khuluq 'adhim).

Dalam perspektif yang lebih luas, fungsi Alquran sebagai petunjuk (hudan) mencerminkan perannya dalam membentuk karakter dan perilaku manusia. Kehadiran Nabi Muhammad SAW sebagai teladan utama menunjukkan bahwa ajaran-ajaran moral Alquran bukanlah sekadar teori abstrak, melainkan panduan praktis yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Melalui keteladanan beliau, nilai-nilai etika yang terkandung dalam Alquran menjadi lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh umat manusia.

Mengenai etika bermedia sosial sudah disebutkan juga di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagaimana seharusnya masyarakat menggunakan media sosial dalam kehidupannya dengan bijak[1], namun pada saat ini banyak sekali dari kalangan masyarakat yang telah mengabaikan perilaku akhlak atau etika yang baik dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam penggunaan media sosial, sebagian orang-orang menggunakan sosial media hanya untuk menyebarkan berita palsu, serta media sosial dijadikan sebagai ajang ghibah, namimah (mengadu domba) dan sejenisnya.

 

Artikel  ini mengkaji secara mendalam tentang konsep etika bermedia sosial yang terkandung dalam Alquran, khususnya yang termaktub dalam Surah al-Hujurat ayat  11-12. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan merumuskan model etika komunikasi yang digariskan oleh Alquran, dengan mengintegrasikan berbagai teori yang relevan dalam konteks etika bermedia sosial.

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun