Mohon tunggu...
Muhammad FahriHidayat
Muhammad FahriHidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN KHAS

Mahasiswa UIN KHAS JEMBER program studi Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Legal Opinion

19 Desember 2021   10:14 Diperbarui: 19 Desember 2021   10:27 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

REKOMENDASI

Tindakan PT Asuransi Z  masuk dalam wanprestasi klasifikasi tidak melakukan apa yang disanggupi untuk dilakukannya. Dengan adanya wanprestasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Z memberikan hak kepada ahli waris Sudara X untuk menggugat ganti kerugian. Mengenai bentuk ganti kerugian atas dasar wanprestasi berdasarkan Pasal 1243 jo Pasal 1246 KUH Perdata menentukan bahwa biaya, rugi dan bunga yang oleh si berpiutang boleh dituntut akan penggantiannya,

PENUTUP

Demikian legal opinion ini dibuat, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jember , 10 Desember 2021
Hormat kami,
PENULIS PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION)

Matakuliah Logika dan Penalaran Hukum

Muhammad Fahri Hidayat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun