Selain itu, masyarakat di daerah-daerah terpencil yang tidak memiliki akses yang mudah ke barang-barang dengan harga lebih rendah atau subsidi juga akan merasa dampak ini lebih besar.
Jika kebijakan PPN ini tidak disertai dengan program pengamanan yang memadai untuk kelompok rentan, seperti pemberian bantuan langsung tunai atau subsidi bagi mereka yang terdampak, maka ketimpangan sosial akan semakin melebar. Ini bisa berujung pada meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah, yang dapat memicu ketegangan sosial.
Pemerintah juga perlu melakukan kajian lebih lanjut mengenai barang-barang yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, dan mempertimbangkan untuk memberikan pengecualian atau tarif pajak yang lebih rendah pada barang-barang tersebut.Â
Misalnya, bahan pangan pokok, obat-obatan, dan bahan bakar yang menjadi kebutuhan dasar sehari-hari, seharusnya tidak dikenakan PPN atau diberikan tarif yang lebih ringan. Hal ini dapat mengurangi tekanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan barang-barang tersebut untuk bertahan hidup.
Selain itu, upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang diperoleh dari PPN sangat penting.Â
Masyarakat harus dapat melihat dengan jelas bagaimana pajak yang mereka bayarkan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan program-program sosial yang langsung menyentuh kehidupan mereka.
Jika masyarakat merasa bahwa pajak yang mereka bayar digunakan secara efektif dan adil, maka kebijakan ini dapat diterima dengan lebih baik.
Kesimpulan
Kebijakan PPN 12 persen merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menambah penerimaan negara dan mendukung pembangunan.Â
Namun, dampaknya pada masyarakat, terutama kelompok rentan, harus menjadi perhatian utama. Tanpa langkah-langkah mitigasi yang tepat, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesenjangan sosial dan membebani masyarakat yang sudah kesulitan bertahan hidup.Â
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pengaturan tarif PPN, memberikan subsidi atau bantuan bagi kelompok rentan, serta memastikan transparansi dalam penggunaan dana pajak agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.