Untuk memberantas serangan fajar, diperlukan langkah-langkah strategis yang melibatkan semua pihak, baik penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan:
1. Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum
KPU dan Bawaslu harus memastikan aturan mengenai larangan politik uang, termasuk serangan fajar, dipahami dan dipatuhi oleh semua pihak.
Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik serangan fajar, termasuk peserta pemilu, tim sukses, atau masyarakat yang menerima imbalan.
2. Edukasi Pemilih
Memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar memahami dampak buruk serangan fajar terhadap demokrasi. Mendorong pemilih untuk menggunakan hak pilihnya secara independen tanpa dipengaruhi oleh uang atau imbalan lainnya.
Mengedukasi masyarakat mengenai mekanisme pelaporan jika menemukan praktik serangan fajar.
3. Peningkatan Pengawasan
Bawaslu dapat memperluas jaringan pengawasan dengan melibatkan relawan pemilu, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil.
Memanfaatkan teknologi seperti aplikasi daring untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara cepat dan aman.
Melakukan patroli intensif di daerah yang rawan praktik politik uang, terutama selama masa tenang.