Mohon tunggu...
Muhammad Arel Ocean Wiranto
Muhammad Arel Ocean Wiranto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Mendengarkan musik selalu menenangkan dan berdiskusi selalu menyenangkan untuk saya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Antara Norma dan Realita Faktor Sosiolegal dalam Praktik Korupsi

9 Maret 2024   14:55 Diperbarui: 13 Maret 2024   21:00 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tingkat edukasi dan kesadaran masyarakat tentang korupsi dan dampaknya terhadap masyarakat secara keseluruhan juga berperan penting. Pendidikan yang efektif tentang nilai-nilai etika dan hukum dapat membantu mengubah norma sosial dan mengurangi toleransi terhadap korupsi.

 

Secara keseluruhan, untuk mengatasi korupsi, perlu ada perubahan dalam budaya dan norma sosial yang mendukung praktik ini. Hal ini melibatkan pendidikan, peningkatan kesadaran, dan pembangunan sistem hukum yang kuat yang tidak hanya mengejar pelaku korupsi tetapi juga menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi korupsi untuk berkembang.

 

Tekanan sosial dan keserakahan merupakan dua faktor yang sering kali saling terkait dan memperkuat praktik korupsi. Tekanan sosial, baik yang berasal dari ekspektasi kelompok atau tekanan ekonomi, dapat mendorong individu untuk mengadopsi perilaku korup sebagai cara untuk memenuhi standar sosial atau ekonomi tertentu. Keserakahan, yang ditandai dengan keinginan yang berlebihan untuk kekayaan atau kekuasaan, sering kali menjadi motivasi utama di balik tindakan korup, mengabaikan konsekuensi etis dan hukum dari tindakan tersebut.

 

Tekanan sosial sering kali berkaitan dengan ekspektasi kelompok dan norma sosial yang ada. Individu dapat merasa perlu untuk mengikuti praktik korup untuk mempertahankan status sosial mereka, memenuhi ekspektasi kelompok, atau karena takut kehilangan posisi atau pengaruh dalam masyarakat. Tekanan ini dapat berasal dari keluarga, teman, rekan kerja, atau bahkan dari struktur sosial yang lebih luas.

 

Keserakahan, sebagai motivasi internal, dapat memperkuat tekanan sosial ini. Keserakahan mendorong individu untuk mencari keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan konsekuensi etis atau hukum dari tindakan mereka. Dalam konteks korupsi, keserakahan dapat memanifestasikan diri dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan dana, atau penerimaan suap. Keserakahan ini sering kali diperparah oleh sistem yang tidak memiliki mekanisme kontrol yang efektif atau ketika hukuman untuk tindakan korup tidak cukup untuk mencegah perilaku tersebut.

 

Tekanan Sosial. Tekanan sosial dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk ekspektasi kelompok, norma sosial, atau bahkan tekanan ekonomi. Dalam konteks korupsi, tekanan sosial dapat mendorong individu untuk mengikuti praktik korup yang sudah ada atau dianggap sebagai norma dalam suatu kelompok atau masyarakat. Misalnya, dalam lingkungan kerja di mana pemberian suap adalah hal yang umum, tekanan sosial dapat membuat seseorang merasa perlu untuk berpartisipasi dalam praktik tersebut untuk diterima atau untuk maju dalam karirnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun