Â
sangat berhubungan lho, mari kita bahas mengenai postur APBN untuk melihat hubungan dekatnya. APBN itu menggambarkan bagaimana cara pemerintah mengelola keuangan negara, cara pemerintah mendapatkan dana untuk membangun negara dan cara pemerintah untuk membelanjakan dana tersebut.
Â
Kalau kita lihat postur APBN  Tahun 2015 didapati bahwa belanja negara secara persentase 68% dibiayai melalui Pajak dan Bea Cukai, 20% dibiayai melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta Hibah, dan 12 % dibiayai dengan utang.
Â
Apabila selama tahun 2015 berjalan kita belum bayar pajak, bea dan cukai tersebut sebesar 100%, maka jangan harap angka 68% akan tercapai. Makanya jangan heran kalau pada tahun berjalan justru pemerintah memperbesar utang negara demi menjaga tetap berlangsungnya pembangunan.
Â
Pertanyaannya adalah seperti yang sudah saya ajukan tadi, jangan-jangan kita belum  membayar pajak dengan benar tapi sudah berkomentar ini-itu tentang langkah pemerintah untuk berutang.
Â
Analoginya adalah seperti ini. Bayangkan kita akan membeli sebuah motor secara kredit karena belum mampu membelinya secara tunai pada tahun ini. Setelah memperhitungkan penghasilan kita secara cermat, kita sepakat dengan pihak penjual untuk melakukan cicilan dengan nilai tertentu setiap bulannya. Apabila ternyata setelah beberapa bulan penghasilan kita tidak mencukupi karena sesuatu dan lain hal, maka apa yang akan kita lakukan, jawaban tercepatnya adalah dengan berutang pada orang lain untuk membayar cicilan tersebut.
Â