Pada masa sekarang, yang terjadi malah sebaliknya, mereka telah dipengaruhi oleh arus westernisasi (kebarat-baratan) dan jauh dari tuntunan Al Quran. Kalaulah pemuda memedomani Al Quran dalam kehidupannya, maka tidaklah terjadi kejahatan dan tindakan tidak patut lainnya yang dilakukan oleh pemuda. Maka keadaan ini, tentunya membutuhkan adanya pengkajian mengenai tuntunan Al Quran tentang bagaimana melakukan perbaikan terhadap mental pemuda. Agar generasi muda dapat memiliki mental yang sesuai dengan harapan bangsa dan dapat melanjutkan pembangunan bangsa ke depan.
- Terapi Pecandu Pornografi Perspektif Al Quran
Permasalahan sosial yang terjadi bahwa perbedaan jauh antara kedaan seharusnya pemuda dan kondisi mental pemuda saat ini, sejatinya, Al Quran menuntut adanya perubahan yang harus dilakukan oleh masyarakat itu sendiri terutama berbagai pihak paling dekat dengan pemuda. Sebagaimana firman Allah pada surah Ar Ro’du ayat 11:
Artinya”......Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.....”(QS Ar Ro’du: 11)
Sebagian ulama tafsir menjelaskan bahwa, ayat ini turun berkenaan dengan keadaan buruk orang-orang kafir yang terjadi akibat kezhaliman dan dosa yang mereka lakukan[18]. Kata qaumin yang terdapat pada ayat tersebut menunjukkan bahwa perubahan yang dimaksud pada ayat ini ialah perubahan sosial[19].
Kata lain yang perlu mendapat penjelasan detail adalah kata يُغَيِّرُوا , kata ini berasal dari kata غَيَّرَ yang artinya dia telah berubah karena merupakan fi’il madhi. Jika kata yang digunakan adalah kata يُغِّرُو, maka ada dua penambahan yang tentu berpengaruh pada perubahan makna kata. Pertama penambahan huruf ي yang merupakan salah satu dari huruf mudhara’ah sehingga fi’il atau kata kerja tersebut berubah menjadi fi’il mudhari’ yaitu sedang atau akan berubah. Kemudian penambahan huruf و yang merupakan و jama’, kettika bertemu huruf mudhara’ah ي dan huruf jama’ و maka makna subjek/pelaku dari fi’il tersebut berubah menjadi mereka. Maka penggunaan kata يُغَيِّرُوا memiliki dua konsekuensi. Pertama perubahan yang dilakukan akan terus dilaksanakan karena menggunakan fi’il mudhari’. Kedua, perubahan harus dilakukan secara berjama’ah karena menguunakan huruf jama’.