Mohon tunggu...
Pendidikan

Prinsip Produksi dalam Ekonomi Islam

18 Maret 2019   21:28 Diperbarui: 3 Juli 2021   01:41 6060
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prinsip Produksi dalam Ekonomi Islam (markus-spiske)

Para ahli ekonomi mendefinisikan produksi sebagai menghasilkan kekayaan melalui eksploitasi manusia terhadap sumber-sumber kekayaan lingkungan. Atau secara konvensional, produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada.

Terminologi produksi tidak ditemukan pada nash-nash, baik Al-Qur'an maupun hadis. Akan tetapi, ada dua terminologi yang bisa dipakai Dalam menjelaskan makna produksi ini, yaitu "al-kasab" atau " al-intaj" ( Abidin, 2008 ).

Terminologi al-kasab lebih tepat dipakai dalam ilmu ekonomi Islam daripada sekedar konsep produksi. Hal ini disebabkan karena kata kasab banyak ditemukan dalam ayat Al-Qur'an maupun hadis. Misalnya Firman Allah tentang kewajiban mengeluarkan zakat dari usaha yang baik ( QS Al-Baqarah [2]:267 ) dan hadis yang mengatakan bahwa tidak ada makanan yang dimakan oleh seorang lebih baik dari hasil usahanya ( kasab ) sendiri, sesungguhnya Nabi Daud as. Makan dari hasil usahanya sendiri (HR Bukhari).

Kasab () merupakan isim masdar dari---- yang berarti berusaha, berkerja, memcari nafkah, dan lain sebagainya. Kasab juga diartikan bisnis yang dengan segala bentuknya telah terjadi dan menyelimuti aktivitas manusia setiap harinya. Sejak bangun tidur sampai tidur lagi, tak terlepas dari cukupan bisnis. 

Baca juga : Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Perspektif Ekonomi Islam

Mulai dari tempat tinggal ( rumah seisinya), segala pakaian, beraneka ragam makanan, mobil, temp at bekerja dan sebagainya merupakan hasil dari proses bisnis. Intinya segala apa yang ada dan dimiliki serta dilakukan oleh manusia tak lepas dari hasil dan produk bisnis ( Arifin, 2009).

Menurut Al-Syaibani sebagaimana bahwa usaha produktif ( al-iktisab ) adalah usaha untuk menghasilkan harta melalui cara-cara yang diperbolehkan atau dihalalkan syariat ( Arifin, 2009 ). Secara tidak langsung pengertian ini telah memberikan batasan antara teori produksi yang islami dengan teori produksi konvensional yang bebas nilai dan norma. 

Sedangkan dalam ekonomi Islam, nilai merupakan kunci yang tidak biasa ditawar-tawar, Karena Islam itu sendiri adalah sumber nilai dalam segala aspek kehidupan termasuk ekonomi. Jadi nilai syariat Islamlah yang menjadi roh dalam epistimologi ilmu ekonomi Islam.

B. Faktor Produksi
M. Netajullah Sidiqi menyambutkan bahwa di kalangan para ekonom Muslim, belum ada kesepakatan tentang faktor-faktor produksi. Ada yang berpendapat terdiri atas amal/kerja ( labor ), tanah ( land ), dan modal ( capital ). 

Dan ada yang memasukan tanah (land ) ke dalam modal ( capital ). Seperti yang dikemukakan oleh An-Najjar bahwa faktor produksi terdiri dari dua elemen, yaitu amal ( labor ), dan modal ( capital ) ( Marathon, 2007 ).

1. Amal/kerja ( labor )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun