Di Indonesia sendiri seperti dalam PNPS tahun 1965 mengatakan bahwa agama yang diakui di Indonesia hanya ada lima yakni Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Islam. Beberapa persoalan isu antar agama yang menjadi krusial untuk kita bicarakan dalam hubungannya dengan beberapa perilaku dan tindakan kekerasan antar agama di Indonesia yang dilakukan dan diyakini oleh kaum muda muslim.
Persoalan penting seperti telah dikemukakan dibagian sebelumnya dari tulisan ini, juga persoalanpersoalan penting yang hendak dikemukakan dibawah ini merupakan hal sangat penting dalam kerangkan Negara yang tidak berdasarkan agama. Persoalan dasar Negara yang sudah final dipersoalkan oleh kaum muda muslim.Â
Kita dapat menyaksikan beberapa isu penting yang masih dipersoalkan dalam kerangka Negara Pancasila. Dasar negara Pancasila adalah isu yang sampai sekarang dipersoalkan sebab dikatakan oleh sebagian kelompok agama di Indonesia utama Islam, bahwa Pancasila bukan dasar Negara yang cocok untuk Indonesia, sebab Pancasila hanya hasil kompromi politik umat Islam atas umat lain.
Kaum muda muslim mendukung negara khilafah di Indonesia sebagaimana dilaporkan oleh Wahid Foundation, 2017 serta survei yang dilakukan oleh Navara Foundation 2017, kaum profesional yang di dalamnya sebagian adalah kaum muda mendukung radikalisme-terorisme mendapai 78 %. Persoalan Pendirian Rumah ibadah merupaka kasus yang terjadi di berbagai tempat harus dipikirkan oleh kekuasaan dan umat beragama. Kaum muda berlatar belakang agama Islam tidak setuju jika ada rumah ibadah yang didirikan di sekitar tempat tinggal mereka. Ketika umat Kristen hendak mendirikan gereja, sebagian umat Islam marah dan menolaknya hingga ada yang membakarnya.
Hal ini salah satu penyebab umat Islam tidak mengetahui perlunya mendirikan gereja yang banyak oleh umat Kristen dan seandainya didirikan mungkin tidak perlu terlalu megah apalagi jika umat islamnya termasuk golongan ekonomi lemah.
Simpulan
Kawin antara agama identik dengan pindah agama. Sebab perihal kawin agama tidak harus berpindah agama. Hanya saja dikalangan muslim kawin antar agama antara Islam dengan Kristen masih dianggap hal yang dilarang kitab suci karena dianggap kawin dengan kaum yang tidak sah sehingga dilarang. Namun sekarang sebagian intelektual muslim tidak lagi memandang kawin antar agama dalam perspektif teologis tetapi sosiologis dan psikologis selain kultural
 Kawin antar agama seringkali menjadi senjata ampuh untuk saling mencurigai, menyudutkan dan menyalahkan dakwah agama-agama terutama Islam dan Kristen. Kawin antar agama dianggap sebagai metode penambahan jumlah umat beragama dikalangan agama Ibrahim, sebagai agama misionaris-atau agama dakwah. Kaum muda muslim, tidak setuju dengan kawin antar agama jka dilakukan dilingkungan keluargnya, mencapai 78 %. Inilah persoalan lain lagi yang hemat juga saya sangat serius yakni soal isu pindah agama .
Khususnya dalam tradisi Islam, soal pindah agama dianggap sebagai kafir dan murtad sehingga akan banyak argumen diajukan disana untuk menentang pindah agama dan menghentikan orang untuk pindah agama. Pemilihan agama dalam islam sekalipun dipersilahkan oleh kitab suci tetapi dalam prakteknya tidak demikian. Pindah agama dilarang keras tetapi kalau dari awal pada agama yang bukan Islam tidak dipersoalkan. Inilah yang menurut saya menjadi problem agama-agama misi yang kadang mencari pengikut dengan dakwah atau penyebaran di masyarakat yang beragam.
Tidak mungkin umat Islam hanya berdakwah dikalangan umat Islam dan sebaliknya Kristen, mereka sama-sama agama misionaris maka menyebarkan kepada masyarakat adalah hal yang sebenarnya wajar. Isu tentang toleransi seringkali dikaitkan secara langsung dengan isu pluralisme. Toleransi yang berlebihan jika ada istilah toleransi berlebihan adalah istilah yang sangat krusial diantara umat islam sebab senantiasa dihubungkan dengan isu yang sekarang menjadi penting dalam sebuah masyarakat modern yang multi agama dan etnis. Pluralisme inilah isu sangat sentral belakangan apalagi Majlis Ulama Indonesia memahami Pluralisme adalah relativisme alias meniadakan keragaman dan keunikan agama-agama.
Bahkan dalam pandangan MUI agama-agama itu dianggap sama oleh para pejuang pluralisme padahal tidak demikian sama sekali. Pluralisme bahkan sebuah gagasan dan praktek penghargaan yang hebat tentang keragaman agama yang ada di muka bumi. Pluralisme sebenarnya menurut hemat saya adalah prinsip agamaku adalah agamaku dan agama mu adalah agama mu. Tidak ada campur aduk disana secara pasti sebab masing-masing agama memang memiliki keunikan dan perbedaannya.